Suara.com - Setelah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta anggaran tahun 2014, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan orang yang seharusnya bertanggung jawab ialah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menanggapi hal ini, Ahok hanya memyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang tengah menangani kasus korupsi UPS.
"Aku nggak tahu, nanti urusan polisi deh yang panggil. Kalau memang itu aku yang tanggung jawab, pasti nanti di dalam investigasi saya dipanggil," kata Ahok di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
Apabila pernyataan Lulung mengarah pada Ahok, maka ia memastikan pihak kepolisian langsung segera memanggilnya untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi UPS.
"Jadi kalau sudah masuk jalur hukum itu pasti dipanggil. Sekarang Bareskrim yang tangani kan, nah berarti kalau memang betul ada hubungan dengan saya, saya pasti dipanggil," jelasnya.
Dari Bareskrim Polri Lulung mengatakan Ahok harus bertanggung jawab karena yang membuat surat penyedia dana.
Menurutnya, tanpa Ahok selaku Gubernur membuat SPD proses lelang pengadaan UPS itu tidak akan terjadi. Atas dasar itu, Lulung menilai Ahok lah yang harus bertanggung jawab dalam proyek ratusan miliar tersebut.
"Tanpa dia membuat SPD ini lelang tidak akan terjadi. Jadi Ahok sudah dapat diduga menjadi tersangka dalam kasus UPS," ujarnya.
Lulung mengaku, dalam pemeriksaan sebagai saksi tadi, dirinya ditanya penyidik seputar lelang UPS. Menurutnya perkara ini sudah mulai menemukan titik terang.
"Saya ditanya enam pertanyaan oleh penyidik. Ditanya boleh gak UPS dilelang, saya bilang gak boleh dilelang. Semakin hari semakin jelas, terang benderang, bahwa pejabat pembuat komitmen tidak boleh melelang pengadaan UPS tersebut," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!