Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, segera merevisi perjanjian kerja sama pengelolaan sampah DKI Jakarta di Bantargebang dengan mengajukan sejumlah poin kesepakatan tambahan.
"Adendum (pembahasan peraturan tambahan) perlu segera dilakukan karena situasi yang sudah mendesak mengingat DKI saat ini sudah memasuki rancangan final anggaran daerah agar tidak ada lagi kepentingan masyarakat yang luput dari perhatian pemerintah," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Kamis (26/11/2015).
Menurut dia, usulan poin adendum kepada Pemprov DKI tersebut nantinya akan dibahas bersama dengan jajaran Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi guna menyamakan persepsi.
"Akan terkorelasi dengan apa yang menjadi masukan DPRD dan juga usulan Pemkot Bekasi dalam rapat pembahasan nanti," katanya.
Sementara itu Wali Kota Bekasi Rahmat effendi mengatakan poin adendum tersebut telah didiskusikannya dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Jakarta, Rabu (25/11/2015). Dalam pertemuan itu, Basuki menyepakati bahwa keberadaan TPST Bantargebang perlu menjadi perhatian serius kedua kepala daerah terkait.
"Ada beberapa kewajiban yang belum dilaksanakan seperti pembangunan infrastruktur, sarana kesehatan dan pendidikan, pembersihan air sampah yang bercecer di jalan. Ini yang akan dimasukkan ke dalam adendum perjanjian kerja sama," katanya.
Adendum tersebut akan dimasukkan ke dalam perjanjian kerja sama antar kedua pemerintah daerah yang akan diperbarui, tanpa melibatkan pihak ketiga. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Pertamina Dukung Pelestarian Mangrove dan Pengelolaan Sampah di Kamal Muara
-
Wajah Baru TPA Sarimukti, Dedi Mulyadi Siapkan Rp150 Juta per KK untuk Bongkar Bangunan Liar
-
NTB Masukkan Pengolahan Sampah ke Kurikulum Sekolah, Mengapa Ini Penting?
-
Indonesia Darurat Sampah: Kolaborasi Lintas Sektor Harus Jadi Kunci Solusi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya