Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, segera merevisi perjanjian kerja sama pengelolaan sampah DKI Jakarta di Bantargebang dengan mengajukan sejumlah poin kesepakatan tambahan.
"Adendum (pembahasan peraturan tambahan) perlu segera dilakukan karena situasi yang sudah mendesak mengingat DKI saat ini sudah memasuki rancangan final anggaran daerah agar tidak ada lagi kepentingan masyarakat yang luput dari perhatian pemerintah," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Kamis (26/11/2015).
Menurut dia, usulan poin adendum kepada Pemprov DKI tersebut nantinya akan dibahas bersama dengan jajaran Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi guna menyamakan persepsi.
"Akan terkorelasi dengan apa yang menjadi masukan DPRD dan juga usulan Pemkot Bekasi dalam rapat pembahasan nanti," katanya.
Sementara itu Wali Kota Bekasi Rahmat effendi mengatakan poin adendum tersebut telah didiskusikannya dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Jakarta, Rabu (25/11/2015). Dalam pertemuan itu, Basuki menyepakati bahwa keberadaan TPST Bantargebang perlu menjadi perhatian serius kedua kepala daerah terkait.
"Ada beberapa kewajiban yang belum dilaksanakan seperti pembangunan infrastruktur, sarana kesehatan dan pendidikan, pembersihan air sampah yang bercecer di jalan. Ini yang akan dimasukkan ke dalam adendum perjanjian kerja sama," katanya.
Adendum tersebut akan dimasukkan ke dalam perjanjian kerja sama antar kedua pemerintah daerah yang akan diperbarui, tanpa melibatkan pihak ketiga. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
-
Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang Dilakukan Hati-hati, Budi Rustandi: Dana Rp 122 M untuk Warga
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang