Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengungkapkan alasan Komisi III DPR, semalam, memutuskan menunda proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK hingga minggu depan.
"Kan ini fit and proper test dari awal banyak yang sudah mewanti-wanti ke sembilan srikandi pansel (panitia seleksi), saya mendapat laporan sembilan srikandi tidak kompak, ada srikandi ngotot ada jaksa, dan ada srikandi yang ngotot tidak ada jaksa, dan ini yang terjadi pada akhirnya di Komisi III," ujar Fahri di DPR, Kamis (26/11/2015).
Atas polemik tersebut, muncul beberapa opsi di Komisi III sebelum memutuskan waktu penyelenggaraan fit and proper test. Salah satu opsinya mengembalikan seluruh nama calon pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo karena dianggap cacat dalam proses seleksi.
Bila opsi mengembalikan calon pimpinan KPK ke Presiden yang dipilih Komisi III, masa depan KPK terancam karena masa kerja pimpinan saat ini akan berakhir pada 16 Desember 2015. Itu sebabnya, kalau opsi itu dipilih, Presiden Jokowi harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk menanganinya kekosongan pimpinan KPK.
"Kalau itu yang dipilih, Presiden bisa menerbitkan Perppu dan bisa aja, karena tidak boleh terjadi kekosongan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?