Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengungkapkan alasan Komisi III DPR, semalam, memutuskan menunda proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK hingga minggu depan.
"Kan ini fit and proper test dari awal banyak yang sudah mewanti-wanti ke sembilan srikandi pansel (panitia seleksi), saya mendapat laporan sembilan srikandi tidak kompak, ada srikandi ngotot ada jaksa, dan ada srikandi yang ngotot tidak ada jaksa, dan ini yang terjadi pada akhirnya di Komisi III," ujar Fahri di DPR, Kamis (26/11/2015).
Atas polemik tersebut, muncul beberapa opsi di Komisi III sebelum memutuskan waktu penyelenggaraan fit and proper test. Salah satu opsinya mengembalikan seluruh nama calon pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo karena dianggap cacat dalam proses seleksi.
Bila opsi mengembalikan calon pimpinan KPK ke Presiden yang dipilih Komisi III, masa depan KPK terancam karena masa kerja pimpinan saat ini akan berakhir pada 16 Desember 2015. Itu sebabnya, kalau opsi itu dipilih, Presiden Jokowi harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk menanganinya kekosongan pimpinan KPK.
"Kalau itu yang dipilih, Presiden bisa menerbitkan Perppu dan bisa aja, karena tidak boleh terjadi kekosongan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel