Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Eva K Sundari meminta supaya dalam pembahasan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK terbuka dan melibatkan seluruh elemen. Hal itu perlu dilakukan supaya kekhawatiran masyarakat dengan wacana pelemahan KPK lewat revisi ini, hilang.
"Yang penting adalah partisipasi masyarakat dibuka, jangan hanya sekedar mengikuti pemerintah dan DPR. Kalau prosesnya terbuka, termasuk KPK, diberi peluang untuk masuk ke dalam pemerintah dan diberi ruang untuk memberikan pernyataan dan seterusnya, bukan sebagai tim yang pasif, saya pikir kekhawatiran masyarakat bisa dikurangi," kata Eva usai menghadiri acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Dia meminta, dalam proses pembahasan revisi ini dilakukan dengan cara akuntabel dan transparan. Supaya, kekhawatiran masyarakat atas upaya pelemahan KPK terminimalisir.
Apalagi, sambungnya, revisi ini belum disahkan. Sehingga masih ada ruang negosiasi sehingga masyarakat dan KPK bisa memberikan masukan supaya kinerja KPK lebih baik di kemudian hari.
"Ini keputusan belum diambil. Saya sarankan harus terbuka. Karena ruang negosiasi masih terbuka dan biarkan masyarakat bersuara. Dan terutama, KPK, silakan, sebagai bagian dari pemerintah, melakukan argumen dan memberikan rekomendasi," ujar dia.
Berita Terkait
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
'Black Hole' Demokrasi Era Jokowi: Sudirman Said Kuliti Pelemahan KPK hingga Nepotisme Anak Mantu
-
Wamenkum Klaim Ada Pasal Sakti di RUU KUHAP yang Lindungi KPK, Benarkah?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis