Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Eva K Sundari meminta supaya dalam pembahasan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK terbuka dan melibatkan seluruh elemen. Hal itu perlu dilakukan supaya kekhawatiran masyarakat dengan wacana pelemahan KPK lewat revisi ini, hilang.
"Yang penting adalah partisipasi masyarakat dibuka, jangan hanya sekedar mengikuti pemerintah dan DPR. Kalau prosesnya terbuka, termasuk KPK, diberi peluang untuk masuk ke dalam pemerintah dan diberi ruang untuk memberikan pernyataan dan seterusnya, bukan sebagai tim yang pasif, saya pikir kekhawatiran masyarakat bisa dikurangi," kata Eva usai menghadiri acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Dia meminta, dalam proses pembahasan revisi ini dilakukan dengan cara akuntabel dan transparan. Supaya, kekhawatiran masyarakat atas upaya pelemahan KPK terminimalisir.
Apalagi, sambungnya, revisi ini belum disahkan. Sehingga masih ada ruang negosiasi sehingga masyarakat dan KPK bisa memberikan masukan supaya kinerja KPK lebih baik di kemudian hari.
"Ini keputusan belum diambil. Saya sarankan harus terbuka. Karena ruang negosiasi masih terbuka dan biarkan masyarakat bersuara. Dan terutama, KPK, silakan, sebagai bagian dari pemerintah, melakukan argumen dan memberikan rekomendasi," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
'Black Hole' Demokrasi Era Jokowi: Sudirman Said Kuliti Pelemahan KPK hingga Nepotisme Anak Mantu
-
Wamenkum Klaim Ada Pasal Sakti di RUU KUHAP yang Lindungi KPK, Benarkah?
-
KPK Merasa Dicueki DPR Soal Revisi KUHAP, Dasco: Pintu Audiensi Terbuka Lebar
-
Pasal Kontroversial Revisi KUHAP: Mengapa Penggeledahan dan Cekal Hanya untuk Tersangka?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?