Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebersihan DKI kini telah melayangkan surat peringatan kedua kepada PT Godang Tua Jaya (PT. GTJ) dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia (PT. NOEI) selaku pengelola sampah warga Jakarta yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menerangkan, surat peringatan kedua merupakan bentuk keseriusan pemerintah DKI untuk mengelola sampah di Bantargebang.
"60 hari kemarin sudah SP1, tadi kami sudah melayangkan SP2, dengan jangka waktu 30 hari (pengelola) menyelesaikan kewajibannya," kata Isnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/11/2015).
Isnawa menjelaskan, dalam surat peringatan pertama ke pengelola soal prasarana dan sarana di Bantargebang. Pemerintah DKI menilai PT GTJ dan NOEI gagal memenuhi kewajibannya untuk membangun dan mengoperasikan semua prasarana di Bantargebang pada 2011. Misalnya pembangunan GALFAD (Gasification Landfill Anaerobic Digestion).
Menurut Isnawa, berdasarkan temuan di lapangan, pembangunan GALFAD yang meliputi gasifikasi dan structure landfill cell sampai saat ini belum dikerjakan maupun dibangun.
Selain itu, pemerintah DKI juga meminta kepada pengelola Bantargebang untuk untuk membangun fasilitas baru seperti pembangunan jembatan timbang, pusat pendidikan dan pelatihan, serta gapura.
"Kami menunggu laporan apa yang sudah diterima pengelola, tapi kita belum ada progess report," katanya.
Apabila pengelola masih tidak menghiraukan surat peringatan tersebut, maka Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan segera melayangkan surat peringatan ketiga, terhitung 30 hari k edepan, dimulai dari hari ini.
"Tak ada jalan lagi selain putus kontrak kalu mereka masi mengabaikan (surat peringatan)," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar