Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebersihan DKI kini telah melayangkan surat peringatan kedua kepada PT Godang Tua Jaya (PT. GTJ) dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia (PT. NOEI) selaku pengelola sampah warga Jakarta yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menerangkan, surat peringatan kedua merupakan bentuk keseriusan pemerintah DKI untuk mengelola sampah di Bantargebang.
"60 hari kemarin sudah SP1, tadi kami sudah melayangkan SP2, dengan jangka waktu 30 hari (pengelola) menyelesaikan kewajibannya," kata Isnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/11/2015).
Isnawa menjelaskan, dalam surat peringatan pertama ke pengelola soal prasarana dan sarana di Bantargebang. Pemerintah DKI menilai PT GTJ dan NOEI gagal memenuhi kewajibannya untuk membangun dan mengoperasikan semua prasarana di Bantargebang pada 2011. Misalnya pembangunan GALFAD (Gasification Landfill Anaerobic Digestion).
Menurut Isnawa, berdasarkan temuan di lapangan, pembangunan GALFAD yang meliputi gasifikasi dan structure landfill cell sampai saat ini belum dikerjakan maupun dibangun.
Selain itu, pemerintah DKI juga meminta kepada pengelola Bantargebang untuk untuk membangun fasilitas baru seperti pembangunan jembatan timbang, pusat pendidikan dan pelatihan, serta gapura.
"Kami menunggu laporan apa yang sudah diterima pengelola, tapi kita belum ada progess report," katanya.
Apabila pengelola masih tidak menghiraukan surat peringatan tersebut, maka Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan segera melayangkan surat peringatan ketiga, terhitung 30 hari k edepan, dimulai dari hari ini.
"Tak ada jalan lagi selain putus kontrak kalu mereka masi mengabaikan (surat peringatan)," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka