Suara.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan ada beberapa perjanjian kerjasama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Bantargebang, antara Kota Bekasi dan Provinsi Jakarta yang diubah.
"Ada beberapa (yang diubah) salah satunya jam operasional. Tentunya karena kita punya kepentingan nasional disesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Rahmat usai bertemu Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Setelah perseteruan yang terjadi beberapa waktu yang lalu selesai, Kota Bekasi sekarang menyiapkan rute tambahan untuk dilewati truk pengangkut sampah Dinas Kebersihan DKI yang akan ke Bantargebang.
"Kita siapkan rute tambahan, dengan itu harus ada sinergitas dengan DKI maka dari itu butuh koordinasi. Nantinya operasinya bisa 24 jam," kata Rahmat.
Namun, Rahmat belum bisa mengungkapkan rute tambahan. Dia hanya mengatakan rute utama melalui Bekasi Barat.
Ahok memastikan sekarang sudah tidak ada masalah antara Jakarta dan Kota Bekasi perihal TPST Bantargebang. Adendum yang diubah, kata Ahok, tujuannya baik.
"Harus diakui selama ini pengolahan di sana tidak memenuhi kriteria standar (PT. Godang Tua Jaya), Bekasi dan Jakarta dirugikan. Makanya dengan kita kerjasama dengan Bekasi seperti ini maka warga Jakarta dan Bekasi harus saling diuntungkan," kata Ahok.
"Kami berdua hanya kepala pelayan saja kok, tak ada kepentingan kami. Beliau juga ingin warga Bekasinya sejahtera, otak perut dompet penuh, saya juga ingin. Makanya kita sama-sama," tambahnya.
Berita Terkait
-
Truk Sampah Jakarta Sudah Boleh Beroperasi 24 Jam di Bantargebang
-
Ahok Ingin Ada Aturan Orang Buang Sampah Bisa Langsung Didenda
-
Jokowi Ikut Tangani Konflik Sampah karena Anggap Ahok Tak Mampu?
-
Soal Truk Saja Termehek-mehek, Bagaimana DKI Kelola Bantargebang
-
Ada Jokowi Di Balik Penanganan Kisruh Sampah Jakarta-Bekasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi