Suara.com - Kejaksaan Agung sampai sekarang sudah menerima 126 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kebakaran hutan dan lahan di seluruh Indonesia dari kepolisian.
"Sampai sekarang sudah ada 126 SPDP," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Senin.
Ia menyatakan diantara 126 SPDP itu, yang terbanyak adalah kebakaran hutan dan lahan di Riau sebanyak 40 SPDP.
Dari SPDP yang ada itu, diantaranya ada yang dikembalikan kepada pihak kepolisian mengingat berkasnya yang belum lengkap.
Ke-126 SPDP itu diantaranya PT Bumi Mekar Hijau, PT Tempiral Palm Resources, dan PT Waimusi Agroindah.
Sementara itu, sidang gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup ke PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp7,8 triliun diputuskan majelis hakim akan dilanjutkan pada pemeriksaan lapangan di lokasi kejadian.
Ketua Majelis Hakim Pharlas Nababan dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa, memutuskan, persidangan akan dilanjutkan dengan sidang lapangan di dua lokasi yakni distrik Simpang Tiga Sakti, dan distrik Byuku, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Selasa (1/12).
Pharlas memutuskan menerima permintaan penggugat karena kedua belah pihak hingga kini belum sepakat mengenai adanya kejadian kebakaran tersebut.
Hakim mengatakan itu sekaligus untuk menjawab keberatan penasihat hukum dari PT BMH yang menilai sidang lapangan tersebut tidak perlu karena sebelumnya sudah mendatangkan ahli ke lokasi, dan ahli tersebut sudah memberikan keterangan di persidangan.
"Jika kedua belah pihak sudah sama-sama membakarkan, lantas apa lagi yang mau dilihat, tapi faktanya, kedua belah pihak belum sepakat terkait koordinat kebakaran, jadi sidang lapangan ini dalam rangka pembuktian," kata dia.
Untuk itu, ia melanjutkan, karena sidang lapangan ini permintaan dari KLHK maka segala keperluannya menjadi tanggung jawab penggugat, termasuk biayanya karena dari pihak tergugat menyatakan tidak bersedia membantu.
"Pada prinsipnya majelis hakim dan perangkat persidangan siap," kata Pharlas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah