Suara.com - KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Kawasan Serpong, Banten, Selasa (1/12/2015). Dari delapan orang tersebut dua Anggota DPRD Banten, yakni Wakil Ketua DPRD Banten, SM. Hartono dari Partai Golkar dan Tri Satria Santosa dari PDI Perjuangan.
Sementara yang lainnya adalah seorang pimpinan dari perusahaan Banten Development Global dan dua anak buahnya, serta tiga orang sopir.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, bahwa proses penangkapan terhadap delapan orang tersebut terjadi pada siang hari tadi.
"Iya benar sekitar pukul 12.42 WIB tadi di sebuah restoran terjadi OTT," kata Johan.
Berikut kronologis penangkapan:
Sekitar pukul 12.42 WIB di sebuah restoran di kawasan Serpong Tangerang, dekat tol arah ke Merak, daerah Serpong, menuju ke Serpong.
Ada tiga orang yang diduga hendak melakukan transaksi. Tiga orang ini tiba sekitar pukul 12.40 WIB di restoran dan langsung serah terima uang dalam bentuk dolar AS dan rupiah.
Ketiganya adalah dua anggota DPRD, satu pimpinan perusahaan swasta.
Kemudian 3 orang ini digelandang ke KPK sekitar pukul 14.00 WIB tadi bersama driver masing-masing. Tidak lama sekitar pukul 15.30 WIB KPK juga membawa dua orang lagi yang dicokok dari sebuah perusahaan di Banten.
Sebelumnya, Johan Budi menjelaskan bahwa transaksi suap yang terjadi antara pimpinan Perusahaan Banten Development Global dengan anggota DPRD tersebut terkait peraturan daerah pembentukan Bank Daerah Banten.
"Duugaan sementara bahwa serah terima uang itu berkaitan dengan prosos Perda di Banten terkait pembentukan bank daerah Banten," kata Johan.
Dari OTT tersebut, Tim Satgas Penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang yang jumlahnya bum diketahui pasti. Namun, uang tersebut terdapat dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dan juga pecahan rupiah.
"Yang diamankan dari TKP, sejumlah uang, ada dalam bentuk Dolar Amerika, pecahan seratus, ada dalam bentuk rupiah, sekitar puluhan juta," tutup Johan.
Saat ini kedelapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. Karena itu, statusnya saat ini masih dalam status sebagai terperiksa, karena hasil pemeriksaannya belum diketahui secara pasti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman