Suara.com - KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Kawasan Serpong, Banten, Selasa (1/12/2015). Dari delapan orang tersebut dua Anggota DPRD Banten, yakni Wakil Ketua DPRD Banten, SM. Hartono dari Partai Golkar dan Tri Satria Santosa dari PDI Perjuangan.
Sementara yang lainnya adalah seorang pimpinan dari perusahaan Banten Development Global dan dua anak buahnya, serta tiga orang sopir.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, bahwa proses penangkapan terhadap delapan orang tersebut terjadi pada siang hari tadi.
"Iya benar sekitar pukul 12.42 WIB tadi di sebuah restoran terjadi OTT," kata Johan.
Berikut kronologis penangkapan:
Sekitar pukul 12.42 WIB di sebuah restoran di kawasan Serpong Tangerang, dekat tol arah ke Merak, daerah Serpong, menuju ke Serpong.
Ada tiga orang yang diduga hendak melakukan transaksi. Tiga orang ini tiba sekitar pukul 12.40 WIB di restoran dan langsung serah terima uang dalam bentuk dolar AS dan rupiah.
Ketiganya adalah dua anggota DPRD, satu pimpinan perusahaan swasta.
Kemudian 3 orang ini digelandang ke KPK sekitar pukul 14.00 WIB tadi bersama driver masing-masing. Tidak lama sekitar pukul 15.30 WIB KPK juga membawa dua orang lagi yang dicokok dari sebuah perusahaan di Banten.
Sebelumnya, Johan Budi menjelaskan bahwa transaksi suap yang terjadi antara pimpinan Perusahaan Banten Development Global dengan anggota DPRD tersebut terkait peraturan daerah pembentukan Bank Daerah Banten.
"Duugaan sementara bahwa serah terima uang itu berkaitan dengan prosos Perda di Banten terkait pembentukan bank daerah Banten," kata Johan.
Dari OTT tersebut, Tim Satgas Penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang yang jumlahnya bum diketahui pasti. Namun, uang tersebut terdapat dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dan juga pecahan rupiah.
"Yang diamankan dari TKP, sejumlah uang, ada dalam bentuk Dolar Amerika, pecahan seratus, ada dalam bentuk rupiah, sekitar puluhan juta," tutup Johan.
Saat ini kedelapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. Karena itu, statusnya saat ini masih dalam status sebagai terperiksa, karena hasil pemeriksaannya belum diketahui secara pasti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari