Suara.com - PT Rotua milik terpidana kasus ilegal loging dan pencucian uang Labora Sitorus mengutus petugas sekuriti atau Satpam untuk menghadiri panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong atas pengaduan mantan karyawan perusahaan itu.
Anggota DPRD Kota Sorong Fraksi Amanat Indonesia Raya Sjafrudin Sobonnama di Sorong, Rabu mengatakan, PT Rotua sangat merendahkan panggilan DPRD dengan mengutus seorang sekuriti.
Dia mengatakan, fungsi DPRD memfasilitasi dan mencari solusi jika ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sehingga dewan memanggil PT Rotua karena ada pengaduan dari mantan karyawan perusahaan tersebut.
"DPRD sangat kecewa karena perusahaan hanya mengutus seorang sekuriti yang tidak mengetahui permasalahan hadiri panggilan wakil rakyat," katanya.
Dia minta agar Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong memberikan surat teguran kepada manajemen PT Rotua yang merendahkan panggilan DPRD.
Dikatakan, DPRD akan memanggil kembali manajemen PT Rotua untuk duduk berdialog dengan mantan karyawan perusahaan itu dan jika mereka tidak menghadiri panggilan tersebut maka DPRD akan meminta kepolisian untuk menghadirkan manajemen perusahaan yang bersangkutan.
Koordinator mantan karyawan PT Rotua F Fakdawen yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pihaknya mengadu kepada DPRD sebab perusahaan milik terpidana Labora Sitorus tersebut memecat mereka tidak sesuai prosedur serta tanpa pesangon. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir
-
Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil