Suara.com - PT Rotua milik terpidana kasus ilegal loging dan pencucian uang Labora Sitorus mengutus petugas sekuriti atau Satpam untuk menghadiri panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong atas pengaduan mantan karyawan perusahaan itu.
Anggota DPRD Kota Sorong Fraksi Amanat Indonesia Raya Sjafrudin Sobonnama di Sorong, Rabu mengatakan, PT Rotua sangat merendahkan panggilan DPRD dengan mengutus seorang sekuriti.
Dia mengatakan, fungsi DPRD memfasilitasi dan mencari solusi jika ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sehingga dewan memanggil PT Rotua karena ada pengaduan dari mantan karyawan perusahaan tersebut.
"DPRD sangat kecewa karena perusahaan hanya mengutus seorang sekuriti yang tidak mengetahui permasalahan hadiri panggilan wakil rakyat," katanya.
Dia minta agar Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong memberikan surat teguran kepada manajemen PT Rotua yang merendahkan panggilan DPRD.
Dikatakan, DPRD akan memanggil kembali manajemen PT Rotua untuk duduk berdialog dengan mantan karyawan perusahaan itu dan jika mereka tidak menghadiri panggilan tersebut maka DPRD akan meminta kepolisian untuk menghadirkan manajemen perusahaan yang bersangkutan.
Koordinator mantan karyawan PT Rotua F Fakdawen yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pihaknya mengadu kepada DPRD sebab perusahaan milik terpidana Labora Sitorus tersebut memecat mereka tidak sesuai prosedur serta tanpa pesangon. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain