Suara.com - Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, mengaku siap memberikan penjelasan secara terang-benderang tentang isi pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid beberapa waktu lalu, dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Untuk bangsa dan negara, saya siap memberikan penjelasan sesuai fakta yang ada sejelas-jelasnya. Integritas saya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan pernah luntur. Apabila saya diminta untuk memberi penjelasan, saya siap," kata Maroef kepada wartawan, di Tembagapura, Mimika, Papua, Rabu (2/12/2015).
Jenderal purnawirawan bintang tiga TNI AU itu menegaskan bahwa era saat ini sudah sangat terbuka, sehingga tidak lagi ada hal yang bisa ditutup-tutupi, apalagi untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar.
"Kami mendukung penuh gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang perlunya revolusi mental, agar ke depan kita betul-betul memikirkan sesuatu yang bermanfaat untuk bansa dan negara," ujar Maroef.
Namun, Maroef menolak untuk membuka substansi pembicaraan antara dirinya dengan Setya Novanto dan Riza Chalid dalam beberapa kali pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Soal substansi, saya tidak boleh membuka itu, karena sudah masuk dalam arena yang akan dibahas oleh MKD," katanya.
Diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memutuskan melanjutkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi Wapres Jusuf Kalla yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto ke persidangan.
Keputusan itu diambil setelah MKD melakukan voting, di mana lebih banyak anggota yang setuju kasus tersebut dilanjutkan ke persidangan. Voting dilakukan secara terbuka di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12) petang.
Sebenarnya, dalam rapat 24 November lalu, MKD juga sudah memutuskan untuk melanjutkan kasus Novanto ke persidangan. Namun, pada rapat Senin (30/11), anggota baru MKD dari Golkar, dibantu Gerindra dan PPP, masih ingin membatalkan keputusan rapat tersebut.
Mereka mempermasalahkan status hukum atau legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pelapor, hingga bukti rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin yang dianggap tak utuh.
Rapat berlangsung alot, hingga akhirnya diputuskan untuk voting. Voting dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, anggota MKD memilih dua opsi, yakni antara opsi melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan, atau tidak melanjutkan ke persidangan karena tak cukup hasil verifikasi dan alat bukti.
Sebanyak 11 anggota MKD lantas memilih opsi pertama, dengan enam lainnya memilih opsi kedua. Selanjutnya, voting dilanjutkan ke tahap kedua. Para anggota kembali dihadapkan pada dua opsi. Opsi pertama, langsung melanjutkan ke tahap persidangan, sedang opsi kedua adalah menuntaskan verifikasi. Sebanyak sembilan anggota MKD memilih opsi pertama, dan delapan anggota memilih opsi kedua.
"Berarti pilihan yang dipilih mayoritas adalah melanjutkan persidangan, dengan pengesahan jadwal persidangan," kata Ketua MKD, Surahman Hidayat, sembari mengetuk palu sidang tiga kali.
Selanjutnya pada hari Rabu (2/12) ini, MKD rencananya akan memanggil Sudirman Said sebagai pelapor. Adapun Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid sendiri dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Kamis (3/12) besok. [Antara]
BERITA MENARIK LAINNYA:
JK: Sudirman Said Siap-siap Saja...
Kapolri: Sejumlah Pejabat Negara Diancam ISIS
Sopir Bus Transjakarta Colek Kemaluan Petugas Keamanan Bus
Diputus Kekasih, Polisi Tembak Kepalanya Sendiri
Pengacara India Percaya Taj Mahal adalah Kuil Hindu
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland