Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menganggap wajar jika betul namanya disebut-sebut dalam rekaman percakapan Ketua DPR, Setya Novanto dengan bos PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
"Bagaimana ya, saya ingin bicara dengan yang paling jago. Ada pertemuan, percakapan warung kopi, kalau nama anda populer dibicarakan orang namanya wajar," kata Fahri Hamzah menyikapi kabar namanya disebut dua kali dalam rekaman Ketua DPR dengan bos PT Freeport.
Sebelumnya beredar kabar bahwa nama dua Wakil Ketua DPR, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah disebut dalam rekaman percakapan Setya Novanto dengan Maroef Sjamsoeddin.
Terlepas dari benar tidaknya namanya muncul dalam rekaman, Fahri menegaskan bahwa dirinya selaku pimpinan DPR merupakan figur publik yang populer sehingga namanya bisa saja disebut dalam setiap obrolan.
Justru yang menjadi masalah menurut Fahri, adalah langkah bos PT Freeport merekam percakapan dengan Ketua DPR Setya Novanto dalam sebuah pertemuan. Fahri Hamzah mempersoalkan hal itu, dan menyebut kegiatan merekam itu sebagai sebuah penyadapan.
"Dalam undang-undang ITE, undang-undang intelijen, dijelaskan bahwa hanya ada dua lembaga yang bisa melakukan penyadapan yaitu petugas intelijen untuk kepentingan presiden dan penegak hukum," kata Fahri.
Dia menekankan, petugas intelijen yang melakukan penyadapan pun hanya boleh memperdengarkan hasil penyadapannya kepada presiden. Selebihnya, presiden boleh mengundang orang lain untuk turut mendengakan hasil penyadapan yang dilakukan intelijen negara untuk mendapatkan masukan.
"Jadi hanya dua lembaga yang bisa melakukan penyadapan," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar