Suara.com - Tokoh oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi menggelar pertemuan dengan Presiden Myanmar Thein Sein, hari Rabu (2/12/2015) waktu setempat. Dalam pertemuan itu, Aung, yang memimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangi pemilu bulan November, mendiskusikan transfer kekuasaan dengan Presiden Thein.
Pertemuan digelar tertutup selama 45 menit di kediaman Presiden Thein di Naypyitaw. Menurut juru bicara kepresidenan merangkap menteri penerangan Myanmar, Ye Htut, keduanya fokus membicarakan transfer kekuasaan.
"Mereka lebih banyak fokus untuk memastikan agar serah terima tanggung jawab negara kepada pemerintahan selanjutnya berlangsung mulus dan damai... untuk bekerja sama secara bilateral sehingga tidak ada kekhawatiran dari rakyat," kata Ye Htut.
Satu-satunya ganjalan dalam perjalanan Suu Kyi membentuk pemerintahan baru adalah adanya konstitusi lawas bentukan militer. Menurut konstitusi, militer dan partai berkuasa harus berbagi kekuasaan, di mana militer harus menduduki seperempat kursi di majelis tinggi maupun majelis rendah.
Selain itu, ada pula konstitusi bentukan militer yang melarang presiden Myanmar untuk memiliki suami atau anak berkewarganegaraan asing. Mendiang suami Suu Kyi merupakan warga negara asing, demikian pula dengan dua anaknya. Dengan demikian, Suu Kyi harus mengupayakan amandemen terhadap konstitusi agar bisa maju sebagai presiden Myanmar.
Namun, menurut Ye Htut, Suu Kyi dan Thein Sein tidak membicarakan soal amandemen konstitusi tersebut. Parlemen baru yang terbentuk yang akan diserahi tanggung jawab tersebut.
Selain Presiden Thein, Suu Kyi juga dijadwalkan bertemu dengan Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing pada Rabu sore. Pertemuan ini terbilang historik lantaran Suu Kyi amat berseberangan dengan sang panglima militer. Aung Hlaing, yang berkuasa atas empat kementerian strategis di kabinet Myanmar, memiliki hak veto atas draf amandemen konstitusi. Beberapa waktu lalu, Suu Kyi pernah mengeluarkan pernyataan keras soal posisi Aung Hlaing.
"Ia tidak dipilih oleh rakyat, lalu mengapa ia punya hak untuk mengambil keputusan?" kata Suu Kyi kala itu. (Reuters)
Berita Terkait
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan Telak 5-0 atas Myanmar
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
Syutingnya Bikin Tangerang Macet Total, Film Lisa BLACKPINK Ternyata Berlatar Myanmar
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick