Suara.com - Tokoh oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi menggelar pertemuan dengan Presiden Myanmar Thein Sein, hari Rabu (2/12/2015) waktu setempat. Dalam pertemuan itu, Aung, yang memimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangi pemilu bulan November, mendiskusikan transfer kekuasaan dengan Presiden Thein.
Pertemuan digelar tertutup selama 45 menit di kediaman Presiden Thein di Naypyitaw. Menurut juru bicara kepresidenan merangkap menteri penerangan Myanmar, Ye Htut, keduanya fokus membicarakan transfer kekuasaan.
"Mereka lebih banyak fokus untuk memastikan agar serah terima tanggung jawab negara kepada pemerintahan selanjutnya berlangsung mulus dan damai... untuk bekerja sama secara bilateral sehingga tidak ada kekhawatiran dari rakyat," kata Ye Htut.
Satu-satunya ganjalan dalam perjalanan Suu Kyi membentuk pemerintahan baru adalah adanya konstitusi lawas bentukan militer. Menurut konstitusi, militer dan partai berkuasa harus berbagi kekuasaan, di mana militer harus menduduki seperempat kursi di majelis tinggi maupun majelis rendah.
Selain itu, ada pula konstitusi bentukan militer yang melarang presiden Myanmar untuk memiliki suami atau anak berkewarganegaraan asing. Mendiang suami Suu Kyi merupakan warga negara asing, demikian pula dengan dua anaknya. Dengan demikian, Suu Kyi harus mengupayakan amandemen terhadap konstitusi agar bisa maju sebagai presiden Myanmar.
Namun, menurut Ye Htut, Suu Kyi dan Thein Sein tidak membicarakan soal amandemen konstitusi tersebut. Parlemen baru yang terbentuk yang akan diserahi tanggung jawab tersebut.
Selain Presiden Thein, Suu Kyi juga dijadwalkan bertemu dengan Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing pada Rabu sore. Pertemuan ini terbilang historik lantaran Suu Kyi amat berseberangan dengan sang panglima militer. Aung Hlaing, yang berkuasa atas empat kementerian strategis di kabinet Myanmar, memiliki hak veto atas draf amandemen konstitusi. Beberapa waktu lalu, Suu Kyi pernah mengeluarkan pernyataan keras soal posisi Aung Hlaing.
"Ia tidak dipilih oleh rakyat, lalu mengapa ia punya hak untuk mengambil keputusan?" kata Suu Kyi kala itu. (Reuters)
Berita Terkait
-
Timnas Voli Indonesia Bidik Juara Grup B, Siap Lawan Siapa Pun di Semifinal SEA Games 2025
-
Timnas Futsal Indonesia Bantai Myanmar di Laga Perdana SEA Games 2025
-
Timnas Voli Indonesia Hajar Myanmar 3-0, Lolos ke Semifinal SEA Games 2025
-
Pilu, Air Mata Jens Raven Usai Kegagalan Timnas Indonesia U-22
-
Timnas Indonesia Merana, Gagal ke Semifinal SEA Games Meski Hajar Myanmar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka