Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, Senin (7/12/2015) siang. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang berharap, sidang akan digelar terbuka.
"Saya ingin sidangnya terbuka, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," ujar Junimart usai menghadiri Simposium Kebangsaan dengan tema Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketatanegaraan Pasca Reformasi, di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR dan DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Junimart menuturkan, belum ada permintaan dari Setya Novanto agar sidang digelar secara tertutup. Namun dirinya hanya meminta sidang diundur, yang sebelumnya dijadwalkan MKD pukul 09.00 WIB, diundur menjadi pukul 13.00 WIB.
"Sejauh ini belum ada permintaan dari dia (Setya Novanto) untuk sidang tertutup. Dia hanya minta diundur menjadi jam 13.00 WIB, karena beliau punya acara lain," katanya.
Junimart menambahkan, jika Setya Novanto meminta persidangan dilakukan secara tertutup, MKD akan meminta penjelasan. Namun, imbuh Junimart, jika tidak memiliki alasan yang penting, sidang akan digelar terbuka.
"Kalau dia minta tertutup, kita minta alasannya kenapa ditutup, Kalau tidak punya alasan, kita terbuka saja sidangnya. Karena sidang pertama dan kedua terbuka, masa yang ketiga tertutup," tandasnya.
Sebelumnya, MKD memangil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Rabu ( 2/12/2015) dan Presiden. Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Kamis (3/12/2015).
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata
-
Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?
-
KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing
-
Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti
-
Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!