Ketua DPR RI Setya Novanto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Suara.com - Sidang kode etik Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto akan digelar siang ini pukul 13.00 Wib setelah ditunda dari jadwal sebelumnya yakni pukul 09.00 WIB pagi, Senin (7/12/2015). Belum dapat dipastikan apakah sidang kasus dugaan penyelewengan kewenangan oleh Setnov yang meminta saham PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya ini akan digelar secara terbuka atau tertutup.
Anggota MKD dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menyatakan bahwa sidang kode etik ini harus digelar secara terbuka. Sehingga publik bisa menyaksikan langsung.
"Kami mau sidang terbuka karena sudah dua kali sidang dalam kasus ini dilakukan secara terbuka. Jika tertutup saya akan pertanyakan apa urgensinya sidang tertutup," kata Sudding di gedung DPR.
Menurut dia sidang kali ini adalah kesempatan bagi Setnov untuk mengklarifikasi dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada perusahaan tambang emas milik Amerika Serikat tersebut.
"Ini kesempatan bagi Novanto mengklarifikasi mengenai pertemuan tersebut. Maka dari itu sidang harus digelar terbuka," ujarnya.
Dia menambahkan, tak menutup kemungkinan untuk menentukan sidang ini nanti terbuka atau tertutup tak menemukan kesepakatan, dan akan dilakukan voting.
"Kalau tidak ada kesepakatan bulat apakah ini tertutup atau terbuka maka bisa dilakukan voting," tandasnya.
Sudding menjelaskan, sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 Wib pagi tadi terpaksa diundur karena Setnov tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatannya mewakili parlemen diluar yang tak bisa ditinggalkan.
"Apa yang diagendakan itu diundur karena pak Novanto ada agenda kenegaraan, sehingga kami memberikan kesempatan untuk menghadiri acara kenegaraan tersebut," terangnya.
Sampai beritakan ini diturunkan sidang kode etik terhadap Setnov belum juga dimulai. Setnov sendiri juga belum tampak hadir.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat