Ketua DPR RI Setya Novanto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Suara.com - Sidang kode etik Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto akan digelar siang ini pukul 13.00 Wib setelah ditunda dari jadwal sebelumnya yakni pukul 09.00 WIB pagi, Senin (7/12/2015). Belum dapat dipastikan apakah sidang kasus dugaan penyelewengan kewenangan oleh Setnov yang meminta saham PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya ini akan digelar secara terbuka atau tertutup.
Anggota MKD dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menyatakan bahwa sidang kode etik ini harus digelar secara terbuka. Sehingga publik bisa menyaksikan langsung.
"Kami mau sidang terbuka karena sudah dua kali sidang dalam kasus ini dilakukan secara terbuka. Jika tertutup saya akan pertanyakan apa urgensinya sidang tertutup," kata Sudding di gedung DPR.
Menurut dia sidang kali ini adalah kesempatan bagi Setnov untuk mengklarifikasi dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada perusahaan tambang emas milik Amerika Serikat tersebut.
"Ini kesempatan bagi Novanto mengklarifikasi mengenai pertemuan tersebut. Maka dari itu sidang harus digelar terbuka," ujarnya.
Dia menambahkan, tak menutup kemungkinan untuk menentukan sidang ini nanti terbuka atau tertutup tak menemukan kesepakatan, dan akan dilakukan voting.
"Kalau tidak ada kesepakatan bulat apakah ini tertutup atau terbuka maka bisa dilakukan voting," tandasnya.
Sudding menjelaskan, sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 Wib pagi tadi terpaksa diundur karena Setnov tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatannya mewakili parlemen diluar yang tak bisa ditinggalkan.
"Apa yang diagendakan itu diundur karena pak Novanto ada agenda kenegaraan, sehingga kami memberikan kesempatan untuk menghadiri acara kenegaraan tersebut," terangnya.
Sampai beritakan ini diturunkan sidang kode etik terhadap Setnov belum juga dimulai. Setnov sendiri juga belum tampak hadir.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata
-
Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?
-
KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing
-
Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti
-
Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!