Suara.com - Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Johan Budi SP mengatakan, pihaknya tidak serta merta langsung menaikkan tingkat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan rumah sakit Sumber Waras, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pasalnya, KPK harus melihat dulu, apakah bukti yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memenuhi unsur pidana korupsi atau tidak.
"Tidak selalu sesuatu yang ada di penyelidikan itu dinaikan ke tingkat berikutnya (penyidikan), kita harus dapatkan bukti permulaan terlebih dahulu," kata Johan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(8/12/2015).
Menurut Johan, selain menerima laporan dari BPK, pihak KPK juga sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas laporan dari masyarakat. Namun, dirinya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan, apakah penyelidikan akan dinaikan ke tahap selanjutnya.
"Sebenarnya, kota juga sedang melakukan pulbaket itu, tapi sampai sekarang belum ada kesimpulan. Jadi belum bisa dipastikan apakah ke tahap penyidikan, sekarang masih penyelidikan," kata Johan.
Sebelumnya, BPK sudah menyerahkan hasil audit terhadap pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras tersebut. Dalam laporan BPK tersebut disebutkan bahwa memang ada penyimpangan dilakukan oleh Pemerintahan provinsi DKI Jakarta dalam pengadaan lahan tersebut. Menurut BPK, akibat penyimpangan tersebut, negara diduga merugi hampir 191 miliar rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris Transjakarta
-
Wahyu Setiawan Akui Minta Eks Ketua KPU Bicara ke Johan Budi Soal Harun Masiku: Banyak Makelar
-
Johan Budi Dicoret Prabowo? Jokowi Tegaskan Tak Ikut Campur Seleksi Capim KPK
-
Nama Johan Budi Dicoret Dari Daftar Capim KPK, Jokowi: Tidak Ada Saya Intervensi
-
Johan Budi: Pemberantasan Korupsi dan Independensi KPK Tergantung Political Will Presiden
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut