Ketua Forum Silaturahmi DPD Partai Golkar Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Ketua Forum Silaturahmi DPD Partai Golkar Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan Ketua DPR RI Setya Novanto telah terbukti melakukan pelanggaran etik terkait rekaman percakapannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesisa Maroef Syamsuddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid. Rekaman percakapan tersebut membahas permintaan jatah saham dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport.
"Dari hasil rekaman yang diputar, kami punya keyakinan bahwa itu adalah pelanggaran etik," kata Gusti di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Rabu (9/12/2015).
Menurutnya, sebagai pimpinan dewan, Novanto telah melakukan pelanggaran etik karena telah melakukan pertemuan dengan pengusaha.
"Kalau forumnya formal seperti Rapat Kerja atau forum konsultasi silakan. Tapi kalau dilakukan dengan individual kita perpikir sudah melanggar etik," kata Gusti.
Selain itu, dia juga mempertanyakan mengenai sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan Novanto dilakukan secara tertutup.
"Awalnya sidang tersebut sudah terbuka, akhirnya Pak Novanto dipanggil MKD secara tertutup. Saya tidak mengerti mekanisme apa yang diputuskan MKD," katanya.
Terkait hal tersebut, dia menganggap sidang MKD yang dilakukan secara tidak transparan itu bisa menimbulkan citra negatif kepada anggota dan pimpinan MKD.
"Ini menimbulkan banyak pertanyaan publik yang saat ini terus memantau jalannya sidang MKD. Tentu ini makin membuat citra MKD semakin negatif di mata masyarakat," kata Gusti.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK