Kesaksian Bos Freeport Indonesia
Pengusaha Riza Chalid dilaporkan oleh Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis (10/12/2015).
Sarman El Hakim selaku koordinator Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya mengatakan alasan pihaknya melaporkan Riza Chalid karena percakapannya dalam rekaman Papa Minta Saham itu dianggap telah menghina orang Minang dengan sebutan Dajjal.
"Di rekaman antara pengusaha Riza Chalid, Setya Novanto dan Presiden Freeport Indonesia, Maroef itu sangat menyedihkan karena Riza menyebut orang Minang atau Padang itu Dajjal, artian Dajjal ini kurang baik," kata Sarman El Hakim kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya, kata Dajjal yang dilontarkan Riza itu sama saja menganggap orang Minang sebagai pendusta dan pembohong. Sebagai masyarakat Minang, dirinya sangat merasa terhina.
"Jadi ketika ada seseorang yang mengatakan bahwa masyarakat Minang adalah Dajjal, berarti kami masyarakat Minang adalah pendusta, pembohong, dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan. Kami merasa sangat terhina dengan pernyataan Riza, kami orang Minang itu taat beragama," katanya.
Lebih lanjut, Sarman mengatakan orang-orang yang berasal dari Minang ikut berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajah. Dia juga mencontohkan beberapa pahlawan yang berasal dari Minang seperti Mohammad Hatta, Tuanku Imam Bonjol, Tan Malaka, Haji Agus Salim, Syahrir dan Muhammad Yasin.
"Dengan kontribusi pendahulu kami bagi bangsa ini yang begitu besar, apakah pantas kami orang Minang disebut Dajjal seperti yang dituduhkan oleh Riza Chalid??," katanya.
Terkait pelaporan tersebut, Riza Chalid dianggap telah melakukan penghinaan dan penistaan terhadap orang Minang atau Padang sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Suara.com - BACA JUGA:
Indonesia Sudah Perpanjang Izin Operasi Freeport Sejak Oktober
Perempuan Ini Tak Terima Dikatai Maling oleh Ahok
Polisi: Tarif 'Short Time' Artis NM dan PR Mencapai Rp120 Juta
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi