Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport untuk menelusuri kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pembentukan Pansus Freeport berguna untuk mengetahui soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang telah dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Kami sedang menyusun dan mengusulkan agar ada angket tentang Freeport. Supaya tidak ada prasangka. Supaya kita betul-betul clear," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (10/12/2015).
Fahri menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pejabat negara yang melakukan lobi sebelum dilantik menjadi menteri, sudah memberikan jaminan kepada pemilik PT Freeport Indonesia soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Lanjut Fahri, dirinya mengaku didatangi seorang birokrat yang menceritakan, di akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terjadi pertengkaran keras yang seolah-olah menekan supaya perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Lalu pertengkaran itu berlanjut, Sebelum dilantik (jadi menteri), terjadi deal, lalu ada pertemuan diam-diam. Kemudian, keluar surat aneh itu," katanya.
Fahri menegaskan, kasus perpanjangan kontrak harus dituntaskan, agar diketahui kebenarannya. Karena itu, dirinya mendorong pembentukkan angket dalam hal investigasi terhadap PT Freeport Indonesia.
"Kita taruh di atas meja semua, semua nonton, kita lihat siapa yang punya kepentingan di situ. Jangan kemudian yang kita hakim sekarang ternyata hanya pepesan kosong aja. Jangan kita boleh ditipu," jelasnya.
Ia pun menilai, draft pembentukan Pansus Freeport sudah berjalan dan sudah disetujui beberapa fraksi di DPR, dirinya berharap Pansus Freeport akan segera disahkan sebelum masa reses.
"Banyak inisiatornya. Saya termasuk yang mau ikut tanda tangan. Di fraksi-fraksi sudah diedarkan. Saya kira awal Januari paling telat kita sudah bisa mulai investigasi secara menyeluruh, apa yang sesungguhnya terjadi pada Freeport itu,"tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia pernah mendapat surat dari Presiden Direktur Freeport McMoRan, James R Moffett, pada tanggal 7 Oktober 2015. Surat tersebut langsung dibalas oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM Sudirman Said pada tanggal itu juga. Surat dengan nomor 7522/13/MEM/2015 itu berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi PT Freeport.
Salah satu poin dalam surat balasan tersebut berbunyi demikian, "Pemerintah Indonesia juga beekomitmen untuk memastikan keberlanjutan invstasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuain peraturan yang berlaku, maka perpanjangan PT. Freeport Indonesia akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan perundang-undangan di bidang minerla dan batu bara (minerba) diimplementasikan"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India