Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport untuk menelusuri kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pembentukan Pansus Freeport berguna untuk mengetahui soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang telah dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Kami sedang menyusun dan mengusulkan agar ada angket tentang Freeport. Supaya tidak ada prasangka. Supaya kita betul-betul clear," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (10/12/2015).
Fahri menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pejabat negara yang melakukan lobi sebelum dilantik menjadi menteri, sudah memberikan jaminan kepada pemilik PT Freeport Indonesia soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Lanjut Fahri, dirinya mengaku didatangi seorang birokrat yang menceritakan, di akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terjadi pertengkaran keras yang seolah-olah menekan supaya perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Lalu pertengkaran itu berlanjut, Sebelum dilantik (jadi menteri), terjadi deal, lalu ada pertemuan diam-diam. Kemudian, keluar surat aneh itu," katanya.
Fahri menegaskan, kasus perpanjangan kontrak harus dituntaskan, agar diketahui kebenarannya. Karena itu, dirinya mendorong pembentukkan angket dalam hal investigasi terhadap PT Freeport Indonesia.
"Kita taruh di atas meja semua, semua nonton, kita lihat siapa yang punya kepentingan di situ. Jangan kemudian yang kita hakim sekarang ternyata hanya pepesan kosong aja. Jangan kita boleh ditipu," jelasnya.
Ia pun menilai, draft pembentukan Pansus Freeport sudah berjalan dan sudah disetujui beberapa fraksi di DPR, dirinya berharap Pansus Freeport akan segera disahkan sebelum masa reses.
"Banyak inisiatornya. Saya termasuk yang mau ikut tanda tangan. Di fraksi-fraksi sudah diedarkan. Saya kira awal Januari paling telat kita sudah bisa mulai investigasi secara menyeluruh, apa yang sesungguhnya terjadi pada Freeport itu,"tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia pernah mendapat surat dari Presiden Direktur Freeport McMoRan, James R Moffett, pada tanggal 7 Oktober 2015. Surat tersebut langsung dibalas oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM Sudirman Said pada tanggal itu juga. Surat dengan nomor 7522/13/MEM/2015 itu berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi PT Freeport.
Salah satu poin dalam surat balasan tersebut berbunyi demikian, "Pemerintah Indonesia juga beekomitmen untuk memastikan keberlanjutan invstasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuain peraturan yang berlaku, maka perpanjangan PT. Freeport Indonesia akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan perundang-undangan di bidang minerla dan batu bara (minerba) diimplementasikan"
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan