Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa banyak gedung di Jakarta belum aman dari kebakaran. Sebab, masih banyak gedung yang tidak memiliki alat antisipasi kebakaran.
Untuk itu Ahok menugaskan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta untuk mengecek instalasi kebakaran. Salah satunya dengan memastikan fungsi sprinkler (alat untuk memadamkan api secara otomatis) di seluruh gedung di Jakarta.
Apabila gedung tersebut dinyatakan tidak aman atau tak memenuhi syarat maka Ahok menginstrusikan Dinas Kebakaran untuk diberikan stiker pemberitahuan gedung tak aman menghadapi kebakaran.
"Betul (banyak gedung di Jakarta belum aman kebakaran), makanya kita mau kasih stiker, makanya kita sudah tugaskan pemadam untuk kasih tanda, (misal) gedung ini nggak aman, ini nggak aman," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Ahok menjelaskan setelah gedung tersebut diberikan tanda berupa stiker oleh Dinas Pemadam Kebakaran, maka pihak pengelola harus segera memperbaikinya. Apabila tak di hiraukan maka pemerintah DKI tidak akan segan memberikan sanksi.
"Itu harus diperbaiki (oleh pengelola gedung)," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini