News / Nasional
Sabtu, 12 Desember 2015 | 06:00 WIB
Luhut Klarifikasi Pencatutan Namanya

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari Senin (14/12/2015) menjadwalkan akan memanggil pengusaha minyak Riza Chalid dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya akan dimintai keterangan pada kasus "papa minta saham" yang menyeret nama Ketua DPR RI Setya Novanto.

Menanggapi hal ini, Luhut malah mengaku sudah siap dimintai keterangan MKD sejak lama. Sebab ia merasa tidak bersalah pada kasus ini.

"Oh siap. Saya minta dipanggil kok (sebelumnya). Saya nggak ada yang nggak siap. Saya tentara, sepanjang saya nggak salah saya akan hadapi siapapun dia," ujar Luhut di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).

Luhut memastikan tidak akan gentar menghadapi pemeriksaan MKD.

"Jiwa tentara saya keluar. Saya baru reuni kemarin dengan prajurit-prajurit saya 40 tahun (yang lalu). Saya menghadapi kematian di situ, apalagi ini," katanya.

Untuk diketahui, nama Luhut, 66 kali disebut pada perbincangan yang dilakukan antara Ketua DPR Setya Novanto, Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan seorang pengusaha bernama Mohammad Riza Chalid. Perbicaraan itu terkait perpanjangan PT. Freeport Indonesia setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan ke MKD DPR.

Load More