Suara.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta media massa terus mengawal sidang Majelis Kehormatan Dewan terhadap dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak karya PT Freeport.
"Pers jangan kemudian dialihkan ke pertanyaan yang lain karena nanti mengalihkan perhatian," kata Din Syamsuddin seperti dikutip Antara di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, kasus tersebut perlu terus mendapat perhatian publik sebab secara langsung maupun tidak akan berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena telah melibatkan ketua DPR maupun pihak-pihak lainnya.
"Harus dibongkar sebongkar-bongkarnya karena ini menyangkut etika para elit yang tentu membawa pengaruh kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Din khawatir apabila kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut tidak lagi mendapatkan perhatian publik, maka penyelesaian akhir kasus itu berpotensi hanya ditempuh melalui kompromi politik.
"Jangan dianggap remeh, saya tidak tahu (akan diselesaikan melalui jalur politik atau tidak), tapi ini peringatan kita," kata dia.
Selanjutnya, agar kasus itu tidak berhenti melalui proses politik, Din juga mengusulkan agar kasus itu dapat diteruskan ke jalur hukum baik melalui kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mengusulkan ini diteruskan ke jalur hukum. Jangan sampai terjadi penyelesaian secara politik, 'kongkalikong' karena itu akan dicatat oleh rakyat," kata Din.
Setelah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Ketua DPR Setya Novanto, MKD memutuskan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dan pengusaha Muhammad Riza Chalid pada Senin (14/12). (Antara)
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total