Suara.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta media massa terus mengawal sidang Majelis Kehormatan Dewan terhadap dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak karya PT Freeport.
"Pers jangan kemudian dialihkan ke pertanyaan yang lain karena nanti mengalihkan perhatian," kata Din Syamsuddin seperti dikutip Antara di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, kasus tersebut perlu terus mendapat perhatian publik sebab secara langsung maupun tidak akan berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena telah melibatkan ketua DPR maupun pihak-pihak lainnya.
"Harus dibongkar sebongkar-bongkarnya karena ini menyangkut etika para elit yang tentu membawa pengaruh kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Din khawatir apabila kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut tidak lagi mendapatkan perhatian publik, maka penyelesaian akhir kasus itu berpotensi hanya ditempuh melalui kompromi politik.
"Jangan dianggap remeh, saya tidak tahu (akan diselesaikan melalui jalur politik atau tidak), tapi ini peringatan kita," kata dia.
Selanjutnya, agar kasus itu tidak berhenti melalui proses politik, Din juga mengusulkan agar kasus itu dapat diteruskan ke jalur hukum baik melalui kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mengusulkan ini diteruskan ke jalur hukum. Jangan sampai terjadi penyelesaian secara politik, 'kongkalikong' karena itu akan dicatat oleh rakyat," kata Din.
Setelah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Ketua DPR Setya Novanto, MKD memutuskan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dan pengusaha Muhammad Riza Chalid pada Senin (14/12). (Antara)
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang