Suara.com - Revisi Undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme yang direncanakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diharapkan dapat mencegah Warga Negara Indonesia bergabung dengan paham radikal di luar negeri.
"Revisi UU Nomor 15/2003 itu, sangat tepat dilakukan pemerintah melalui DPR dan hal ini perlu didukung oleh masyarakat," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting di Medan, Sabtu, ketika diminta tanggapannya recana revisi UU Terorisme itu, UU Terorisme tersebut, menurut dia, juga sudah cukup lama dan wajar dilakukan revisi dan penyempurnaan oleh pemerintah ke arah yang lebih baik lagi.
"Apalagi, UU Terorisme itu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kemajuan zaman di berbagai negara-negara di dunia, dan hal ini tentunya harus disesuaikan," ujar Budiman.
Ia menyebutkan, materi UU tersebut juga perlu diperluas, dipertajam, dan semakin lebih dipertegas sanksi hukumnya bagi WNI yang terlibat dengan jaringan terorisme internasional.
Selain itu, penerapan UU Terorisme itu, diharapkan dapat memberikan rasa takut atau efek jera bagi WNI sehingga tidak mudah dipengaruhi dan bergabung dengan kelompok terorisme yang ada di luar negeri.
Sebab, kelompok terorisme itu, misalnya kelompok bersenjata ISIS mencoba mempengaruhi berbagai negara agar dapat bergabung dengan mereka.
"Kegiatan ilegal yang seperti ini jelas sangat dilarang pemerintah Indonesia dan tidak dibenarkan diikuti oleh WNI," kata Pembantu Dekan I Fakultas Hukum USU itu.
Budiman menambahkan, pemerintah mau pun Kedutaan Besar RI harus mengawasi ketat WNI yang berada di negara asing agar tidak sampai mengikuti dan bergabung dengan kelompok teroris.
Kegiatan teroris tersebut sangat membahayakan dan dapat mengganggu ketertiban, serta keamanan bangsa.
Oleh karena itu, berbagai bentuk aksi terorisme harus diwaspadai dan dicegah masuk ke Indonesia, dan bagi pelaku yang terlibat dalam tindak pidana itu harus dijatuhi hukuman berat.
"Aksi terorisme ini juga merupakan kejahatan transnasional dan harus dapat dicegah dengan memperkuat petugas keamanan di suatu negara," kata alumni Strata-2 (Magister) dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu. (Antara)
Berita Terkait
-
620 Anak Terpapar Radikalisme Sepanjang 2026, Banyak yang Terlihat Seperti 'Good Boy'
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal
-
Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang Jadi Alarm, Sosiolog UGM Soroti Bahaya Copycat Crime
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BAIC T1 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2026
-
PHE Selesaikan Survei Seismik Offshore 2D SE Java Frontier Area Laut Selatan Jawa di Samudera Hindia
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Program Tak Goyah Dihantam Kritik: Benarkah Suara Publik Tak Mengusik MBG?
-
Beda dari Sudaryono, Bos Danantara Sebut BGN Sewa Gedung Telkom Sesuai Harga Pasar
-
Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka, Wajib Pakai Masker!
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Kevin Sanjaya Turun Gunung, Cari Bakat Terbaik di Tengah Ribuan Peserta Audisi Umum PB Djarum 2026
-
Motor Listrik Honda QC1 Harga 16 Jutaan, Jarak Tempuh 80 Kilometer
-
Lionel Messi Bakal Jadi Pemilik Klub yang Pernah Dibela Eks Bek Persis Solo