Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik pitam ketika menerima pengaduan dari Handoyo, pemilik Penthouse Hotel yang berada di Mangga Besar, Jakarta Barat. Hotel milik Handoyo tadinya akan ditutup pemerintah pada Februari tahun 2017 karena dinilai bermasalah dengan peruntukan lahannya.
"Jadi di Jakarta ini terjadi banyak pelanggaran peruntukan sebetulnya. Seperti pelanggaran peruntukan perumahan jadi tempat usaha sama seperti di Kebayoran Baru atau Lama kan banyak. Itu pelanggaran itu sudah 30-40 tahun," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12/2015).
Ahok mengatakan sebenarnya sudah ada sosialisasi terhadap lahan peruntukan tempat usaha di Jakarta. Ketika masih memimpin Jakarta bersama Joko Widodo, Ahok mengatakan sudah memetakannya.
"Tapi yang namanya orang suka nggak peduli, saya juga nggak tahu apa ada oknum di bawah main nggak. Jadi kita kan mau buat Perda nih, kalau dulu sebelum kami masuk mau hijau mau ungu mau danau diubah apapun semua boleh hanya pakai Pergub," katanya.
Ahok menjelaskan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi baru dapat direvisi setelah lima tahun.
"Perda mengatakan lima tahun baru boleh diubah direvisi. Jadi semua masalah yang masuk ke kami kami simpen untuk kami rubah di perda 2019. Tapi usahanya bagaimana? Kan syarat peruntukan dia boleh nggak kita kasih perubahan peruntukan? Nggak boleh dong. sekarang. Kan perda. Trus izinnya dicabut karena kita nggak bisa kasih izin," katanya.
Terhadap Handoyo, Ahok sebenarnya sudah memberikan toleransi untuk mengubah peruntukan lahan menjadi tempat usaha. Tapi yang membuat Ahok kesal, pengusaha tersebut ngotot untuk secepatnya dilakukan perubahan.
"Dia ngotot dia mau langsung dirubah. Kan ngeyel banget ni orang. Saya sudah mau bantuin anda gitu loh. Ngotot kenapa bapak ngasih saya (bangun hotel sampai) 2017?" katanya.
"Saya masih baik hati gue kasih izin sampai 2017, gue dah cariin lo solusi. Tapi ini kesalahan kalian (kata Handoyo). Terus dia ngotot. Kenapa saya dulu dapat tandatangan dari gubernur dulu izin? Ya kesalahan lama ya sudahlah. Saya sudah bilang setengah Jakarta ini salah," Ahok menambahkan.
Sementara itu, Handoyo menjelaskan kenapa dia protes keras terhadap Ahok.
"Jadi tadi itu saya mau protes karena izin operasional hotel saya akan diputus Februari 2017. Alasannya masalah zonasi atau lahan," katanya.
Handoyo mengatakan hotelnya telah beroperasi sejak 2009 dan telah mendapatkan izin sejak itu.
"Dan Januari 2009 sudah resmi beroperasi. Selama itu nggak pernah ada yang mempermasalahkan," katanya.
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG