Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa menilai Sujanarko tidak memenuhi syarat menjadi calon pimpinan KPK, Senin (14/12/2015). Hal itu disampaikan Desmon dalam uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di ruang Komisi III.
"Secara normatif Pasal 29 D, tidak masuk syaratnya," kata Desmon.
Sebab, menurut Desmon, Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK itu tidak memiliki latar belakang di bidang hukum. Sujanarko, katanya, berlatar belakang teknik elektro.
Padahal, kata Desmon, UU tentang KPK Pasal 29 menyaratkan calon pimpinan KPK harus memiliki pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan, dan perbankan.
Setelah membaca makalah yang dibuat Sujanarko, Desmon menganggapnya tidak paham hukum acara. Padahal, katanya, pimpinan KPK harus memahaminya supaya dalam setiap tindakan yang diambil kelak tidak berujung pada praperadilan.
Tapi, Sujanarko menegaskan kalau dirinya memenuhi syarat calon pimpinan KPK sesuai UU KPK. Dia mengatakan sudah berkecimpung di bidang hukum bersama KPK selama 12 tahun.
"Saya pernah berpengalaman 3-4 tahun sebagai seirkat pekerja di BUMN. Saya juga jadi tim pelacak aset. Kegiatan saya sehari-hari menindaklanjuti mutual asset, dan ekstradisi, dan lain-lain. Bahkan penyidik dan penuntut minta data di luar negeri saya yang support. Proses penyidikan yang bekerjasama dengan luar negeri, maka direktorat saya yang support," kata Sujanarko.
Sujanarko juga mengatakan selama ini aktif di kegiatan internasional. Dia juga ditunjuk pemerintah Indonesia untuk bertanggungjawab atas laporan nasional untuk implementasi United Nations Convention against Corruption.
"Jadi saya berpengalaman di bidang korupsi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan