Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa menilai Sujanarko tidak memenuhi syarat menjadi calon pimpinan KPK, Senin (14/12/2015). Hal itu disampaikan Desmon dalam uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di ruang Komisi III.
"Secara normatif Pasal 29 D, tidak masuk syaratnya," kata Desmon.
Sebab, menurut Desmon, Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK itu tidak memiliki latar belakang di bidang hukum. Sujanarko, katanya, berlatar belakang teknik elektro.
Padahal, kata Desmon, UU tentang KPK Pasal 29 menyaratkan calon pimpinan KPK harus memiliki pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan, dan perbankan.
Setelah membaca makalah yang dibuat Sujanarko, Desmon menganggapnya tidak paham hukum acara. Padahal, katanya, pimpinan KPK harus memahaminya supaya dalam setiap tindakan yang diambil kelak tidak berujung pada praperadilan.
Tapi, Sujanarko menegaskan kalau dirinya memenuhi syarat calon pimpinan KPK sesuai UU KPK. Dia mengatakan sudah berkecimpung di bidang hukum bersama KPK selama 12 tahun.
"Saya pernah berpengalaman 3-4 tahun sebagai seirkat pekerja di BUMN. Saya juga jadi tim pelacak aset. Kegiatan saya sehari-hari menindaklanjuti mutual asset, dan ekstradisi, dan lain-lain. Bahkan penyidik dan penuntut minta data di luar negeri saya yang support. Proses penyidikan yang bekerjasama dengan luar negeri, maka direktorat saya yang support," kata Sujanarko.
Sujanarko juga mengatakan selama ini aktif di kegiatan internasional. Dia juga ditunjuk pemerintah Indonesia untuk bertanggungjawab atas laporan nasional untuk implementasi United Nations Convention against Corruption.
"Jadi saya berpengalaman di bidang korupsi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres