Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan peraturan presiden tentang kebijakan strategis pengelolaan sampah masih disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Saat ini masih kami perbaiki terus. Setelah dari kami kemudian akan diberikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, lalu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terakhir ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Siti di Gedung KLHK, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Kebijakan terkait pengelolaan sampah ini menurutnya harus dimulai paling lambat pada tahun 2016. Namun, sebelum benar-benar dilaksanakan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan percobaan di berbagai daerah. Beberapa daerah yang masuk dalam pertimbangan pemerintah adalah DKI Jakarta, Surabaya, Solo, Balikpapan, Malang, Bandung (Kota atau Kabupaten), Gorontalo, Kendari, Martapura dan Payakumbuh.
"Nanti akan kami tentukan percobaannya dilakukan di mana. Yang jelas kategorinya adalah kota metropolitan, besar dan kecil," kata Siti.
Hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam penyusunan perpres di antaranya kebijakan itu diharapkan bisa mengatur kesatuan sistem pengolahan dari rumah tangga sampai pembuangan akhir. Kemudian, pemerintah ingin perpres meliputi pengubahan sampah menjadi energi maupun pembuatan kompos. Selanjutnya ada juga pertimbangan tentang terobosan-terobosan hukum.
Perihal terobosan itu penting, Siti menambahkan, karena selama ini investasi swasta di bidang sampah hampir tidak pernah ada yang terlaksana karena rumitnya sistem tender dan birokrasi. Pemerintah sendiri mencanangkan percepatan penanganan sampah di tahun 2016-2017 karena menganggap sampah sudah menjadi soal darurat.
Sebelumnya, pada Senin (7/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menghilangkan sampahh melalui pengelolaan bahan buangan menjadi energi baru dan terbarukan. Ini dilakukan demi menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Presiden juga ingin agar target energi baru terbarukan pada 2025 dapat 23 persen tercapai. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha