Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan peraturan presiden tentang kebijakan strategis pengelolaan sampah masih disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Saat ini masih kami perbaiki terus. Setelah dari kami kemudian akan diberikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, lalu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terakhir ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Siti di Gedung KLHK, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Kebijakan terkait pengelolaan sampah ini menurutnya harus dimulai paling lambat pada tahun 2016. Namun, sebelum benar-benar dilaksanakan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan percobaan di berbagai daerah. Beberapa daerah yang masuk dalam pertimbangan pemerintah adalah DKI Jakarta, Surabaya, Solo, Balikpapan, Malang, Bandung (Kota atau Kabupaten), Gorontalo, Kendari, Martapura dan Payakumbuh.
"Nanti akan kami tentukan percobaannya dilakukan di mana. Yang jelas kategorinya adalah kota metropolitan, besar dan kecil," kata Siti.
Hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam penyusunan perpres di antaranya kebijakan itu diharapkan bisa mengatur kesatuan sistem pengolahan dari rumah tangga sampai pembuangan akhir. Kemudian, pemerintah ingin perpres meliputi pengubahan sampah menjadi energi maupun pembuatan kompos. Selanjutnya ada juga pertimbangan tentang terobosan-terobosan hukum.
Perihal terobosan itu penting, Siti menambahkan, karena selama ini investasi swasta di bidang sampah hampir tidak pernah ada yang terlaksana karena rumitnya sistem tender dan birokrasi. Pemerintah sendiri mencanangkan percepatan penanganan sampah di tahun 2016-2017 karena menganggap sampah sudah menjadi soal darurat.
Sebelumnya, pada Senin (7/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menghilangkan sampahh melalui pengelolaan bahan buangan menjadi energi baru dan terbarukan. Ini dilakukan demi menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Presiden juga ingin agar target energi baru terbarukan pada 2025 dapat 23 persen tercapai. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat