Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan peraturan presiden tentang kebijakan strategis pengelolaan sampah masih disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Saat ini masih kami perbaiki terus. Setelah dari kami kemudian akan diberikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, lalu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terakhir ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Siti di Gedung KLHK, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Kebijakan terkait pengelolaan sampah ini menurutnya harus dimulai paling lambat pada tahun 2016. Namun, sebelum benar-benar dilaksanakan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan percobaan di berbagai daerah. Beberapa daerah yang masuk dalam pertimbangan pemerintah adalah DKI Jakarta, Surabaya, Solo, Balikpapan, Malang, Bandung (Kota atau Kabupaten), Gorontalo, Kendari, Martapura dan Payakumbuh.
"Nanti akan kami tentukan percobaannya dilakukan di mana. Yang jelas kategorinya adalah kota metropolitan, besar dan kecil," kata Siti.
Hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam penyusunan perpres di antaranya kebijakan itu diharapkan bisa mengatur kesatuan sistem pengolahan dari rumah tangga sampai pembuangan akhir. Kemudian, pemerintah ingin perpres meliputi pengubahan sampah menjadi energi maupun pembuatan kompos. Selanjutnya ada juga pertimbangan tentang terobosan-terobosan hukum.
Perihal terobosan itu penting, Siti menambahkan, karena selama ini investasi swasta di bidang sampah hampir tidak pernah ada yang terlaksana karena rumitnya sistem tender dan birokrasi. Pemerintah sendiri mencanangkan percepatan penanganan sampah di tahun 2016-2017 karena menganggap sampah sudah menjadi soal darurat.
Sebelumnya, pada Senin (7/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menghilangkan sampahh melalui pengelolaan bahan buangan menjadi energi baru dan terbarukan. Ini dilakukan demi menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Presiden juga ingin agar target energi baru terbarukan pada 2025 dapat 23 persen tercapai. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba