Suara.com - Setidaknya 200 negara telah menyetujui untuk mengadopsi kesepakatan yang dicapai dalam pada konferensi iklim PBB di Paris, pekan ini.
Menteri Lingkungan Afrika Selatan Edna Molewa, sebagai wakil untuk negara-negara berkembang, mengatakan bahwa kesepakatan ini tidak sempurna, tetapi ia menilainya ini dapat menandai titik balik untuk dunia yang lebih baik dan lebih aman di masa yang akan datang.
Sementara wakil khusus China, Xie Zhenhua, mengatakan untuk perubahan iklim menekankan pentingnya adopsi. Dia menggambarkannya sebagai sinyal politik menuju produksi rendah karbon demi masa depan yang berkelanjutan.
Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengatakan perjanjian Paris adalah kemenangan luar biasa bagi semua orang di planet ini dan untuk generasi mendatang.
Dia mengatakan perjanjian tersebut akan memberdayakan masyarakat untuk merencanakan langkah baru untuk Bumi dan mengirimkan pesan penting untuk pasar global. Dia menambahkan bahwa kesepakatan itu akan mendorong penelitian yang lebih besar dan pengembangan, dan produk hebat berikutnya.
Perjanjian Iklim Paris akan mulai berlaku pada tahun 2020. Dokumen akan dibahas di Sidang di markas PBB di New York dan akan dibuka selama satu tahun untuk ditandatangani pada April 22, 2016 bertepatan dengan peringatan Hari Bumi.
Perjanjian akan berlaku setelah 55 negara yang bertanggungjawab atas sedikitnya 55 persen dari emisi global untuk mendepositkan instrumen ratifikasi.
Meskipun ada banyak kritik dari masyarakat sipil, atas kesepakatan ini, sebagian besar dari berbagai poin utama yang rumit berhasil diselesaikan di akhir negosiasi.
Semua negara sepakat untuk mengupayakan kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri. Kenaikan 2 derajat Celcius ini adalah batas bawah, dan mereka sepakat untuk mencoba untuk membatasi kenaikan suhu BUmi pada angka 1,5 derajat Celsius.
Setiap lima tahun, yang dimulai sebelum 2020, mereka sepakat untuk meninjau pemotongan emisi yang diperlukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. (NHK/newswire.com)
Berita Terkait
-
Kahiyang Ayu Tanam Pohon di Tahura, Dukung Pelestarian Lingkungan
-
Pariwisata Masa Depan: Contoh Sukses Sport Tourism Berkelanjutan di Bali
-
GEF SGP Gaet Dukungan KBRI Belgia untuk Promosi Produk Lokal Berkelanjutan
-
Earth Festival 2025 Sukses Gaet Ribuan Pengunjung, Perkuat Aksi Nyata Jaga Bumi
-
Bridgestone Raih Predikat Tingkat Asia Dalam Pelestarian Lingkungan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek