Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku dihubungi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan agar meminjamkan rekaman asli percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kepada Mahkamah Dewan Kehormatan.
"Memang kemarin Menkopolhukam nanya ke saya. Kita sudah nyatakan alat perekam itu untuk sementara dititipkan pada kita, jadi bukan kewenangan kita," kata Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Tapi, Prasetyo mengatakan kepada Luhut jika Kejagung tidak bisa meminjamkan rekaman tersebut ke MKD. Sebab, Maroef sebagai pemilik rekaman telah membuat surat pernyataan kepada penyelidik Kejagung untuk tidak meminjamkan rekaman kepada siapapun.
"Sementara pemiliknya tidak setuju dan tidak memperkenankan barangnya dipinjam oleh siapa pun," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan rekaman tersebut sifatnya hanya dipinjamkan Maroef kepada Kejagung.
"Kalau kita pinjam kan tanpa ada persetujuan. Dia (Luhut) bisa memahami itu," kata Prasetyo.
Rekaman tersebut berisi percakapan, antara lain soal minta saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kejagung dan MKD saat ini sedang menangani kasus tersebut. MKD menangani dari sisi etik Novanto.
Kamis (10/12/2015) lalu, empat pimpinan MKD mendatangi Kejagung untuk meminta rekaman asli tersebut, tapi tidak dikabulkan. Keempat pimpinan mahkamah yaitu Surahman Hidayat, Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad, dan Kahar Muzakir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek