Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku dihubungi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan agar meminjamkan rekaman asli percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kepada Mahkamah Dewan Kehormatan.
"Memang kemarin Menkopolhukam nanya ke saya. Kita sudah nyatakan alat perekam itu untuk sementara dititipkan pada kita, jadi bukan kewenangan kita," kata Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Tapi, Prasetyo mengatakan kepada Luhut jika Kejagung tidak bisa meminjamkan rekaman tersebut ke MKD. Sebab, Maroef sebagai pemilik rekaman telah membuat surat pernyataan kepada penyelidik Kejagung untuk tidak meminjamkan rekaman kepada siapapun.
"Sementara pemiliknya tidak setuju dan tidak memperkenankan barangnya dipinjam oleh siapa pun," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan rekaman tersebut sifatnya hanya dipinjamkan Maroef kepada Kejagung.
"Kalau kita pinjam kan tanpa ada persetujuan. Dia (Luhut) bisa memahami itu," kata Prasetyo.
Rekaman tersebut berisi percakapan, antara lain soal minta saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kejagung dan MKD saat ini sedang menangani kasus tersebut. MKD menangani dari sisi etik Novanto.
Kamis (10/12/2015) lalu, empat pimpinan MKD mendatangi Kejagung untuk meminta rekaman asli tersebut, tapi tidak dikabulkan. Keempat pimpinan mahkamah yaitu Surahman Hidayat, Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad, dan Kahar Muzakir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang