Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku dihubungi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan agar meminjamkan rekaman asli percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kepada Mahkamah Dewan Kehormatan.
"Memang kemarin Menkopolhukam nanya ke saya. Kita sudah nyatakan alat perekam itu untuk sementara dititipkan pada kita, jadi bukan kewenangan kita," kata Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Tapi, Prasetyo mengatakan kepada Luhut jika Kejagung tidak bisa meminjamkan rekaman tersebut ke MKD. Sebab, Maroef sebagai pemilik rekaman telah membuat surat pernyataan kepada penyelidik Kejagung untuk tidak meminjamkan rekaman kepada siapapun.
"Sementara pemiliknya tidak setuju dan tidak memperkenankan barangnya dipinjam oleh siapa pun," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan rekaman tersebut sifatnya hanya dipinjamkan Maroef kepada Kejagung.
"Kalau kita pinjam kan tanpa ada persetujuan. Dia (Luhut) bisa memahami itu," kata Prasetyo.
Rekaman tersebut berisi percakapan, antara lain soal minta saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kejagung dan MKD saat ini sedang menangani kasus tersebut. MKD menangani dari sisi etik Novanto.
Kamis (10/12/2015) lalu, empat pimpinan MKD mendatangi Kejagung untuk meminta rekaman asli tersebut, tapi tidak dikabulkan. Keempat pimpinan mahkamah yaitu Surahman Hidayat, Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad, dan Kahar Muzakir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM