Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal bersama rekan-rekan dalam aksi #saveDPR tuntut Ketua DPR Setya Novanto mundur [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota DPR lintas fraksi menyatakan kalau Mahkamah Kehormatan Dewan membebaskan Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto dari kasus yang dikenal dengan sebutan Papa Minta Saham, mereka siap meninggalkan ruang sidang setiap dipimpin Novanto.
"Kita sudah sepakat minta pak Ketua Novanto itu untuk mundur. Kalau pak Novanto masih jadi Ketua DPR, kita sepakat untuk meninggalkan ruang sidang setiap kali Setya Novanto memimpin sidang," kata anggota Fraksi PPP Amir Uskara di gedung DPR, Selasa (15/12/2015).
Apa yang disampaikan Amir berangkat dari sikap pesimistis salah satu anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Nasdem, Akbar Faisal. Akbar mengatakan sangat sulit bagi mahkamah untuk memutuskan Novanto melanggar etika dalam kasus dugaan minta saham Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Kalau anda bertanya tentang konsolidasi tentang bagaimana putusan MKD tentang kasus ini, saya katakan hari ini atau besok, kalau dilakukan voting oleh hakim MKD, kelihatannya kami akan kalah," kata Akbar Faisal yang ikut dalam aksi #saveDPR.
Akbar merupakan satu-satunya anggota MKD yang hadir dalam forum #saveDPR dan berani mendesak Novanto mundur serta mendorong mahkamah menghasilkan putusan yang benar.
"Setidaknya orang terhormat di DPR ini masih berkumpul di sini, masih memiliki logika sehat untuk memperbaiki DPR. Mereka sudah tidak malu, akal sehatnya sudah tidak dipakai lagi," kata Akbar.
"Kita sudah sepakat minta pak Ketua Novanto itu untuk mundur. Kalau pak Novanto masih jadi Ketua DPR, kita sepakat untuk meninggalkan ruang sidang setiap kali Setya Novanto memimpin sidang," kata anggota Fraksi PPP Amir Uskara di gedung DPR, Selasa (15/12/2015).
Apa yang disampaikan Amir berangkat dari sikap pesimistis salah satu anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Nasdem, Akbar Faisal. Akbar mengatakan sangat sulit bagi mahkamah untuk memutuskan Novanto melanggar etika dalam kasus dugaan minta saham Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Kalau anda bertanya tentang konsolidasi tentang bagaimana putusan MKD tentang kasus ini, saya katakan hari ini atau besok, kalau dilakukan voting oleh hakim MKD, kelihatannya kami akan kalah," kata Akbar Faisal yang ikut dalam aksi #saveDPR.
Akbar merupakan satu-satunya anggota MKD yang hadir dalam forum #saveDPR dan berani mendesak Novanto mundur serta mendorong mahkamah menghasilkan putusan yang benar.
"Setidaknya orang terhormat di DPR ini masih berkumpul di sini, masih memiliki logika sehat untuk memperbaiki DPR. Mereka sudah tidak malu, akal sehatnya sudah tidak dipakai lagi," kata Akbar.
Komentar
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Ditelepon Luhut Agar Pinjamkan Rekaman Novanto
-
Kelompok ARB Tak Hadiri Aksi #saveDPR Desak Novanto Mundur
-
Tuntut Novanto Mundur, Anggota DPR Pakai Pita Hitam #saveDPR
-
Akui Terus Pantau Sidang MKD, Jokowi: Dengarkan Suara Rakyat
-
Anggota Lintas Fraksi DPR Tuntut Novanto Mundur Demi Harga Diri
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang