Suara.com - Ketua DPR melantik tujuh anggota DPR hasil pergantian antar waktu menjelang rapat paripurna yang beragendakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty dan Revisi UU KPK, Selasa (15/12/2015).
Novanto melantik tujuh anggota sehari menjelang kasusnya diputus Mahkamah Kehormatan Dewan. Kasus Novanto adalah dugaan pelanggaran etika karena melakukan pertemuan dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk membicarakan soal perpanjangan kontrak karya Freeport serta diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham.
Saat pelantikan, Novanto membacakan sumpah sebagai anggota DPR. Sumpah ini kemudian ditirukan oleh anggota yang dilantik dengan didampingi tokoh agama.
"Sumpah ini janji kepada Tuhan yang Maha Esa yang harus ditepati. Saya berharap saudara-saudara ikuti ucapan saya dengan khidmat," ujar Novanto.
Berikut ini adalah sumpah jabatan yang dibacakan Novanto:
Bahwa saya akan penuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja sesungguhnya demi tegaknya kehidupan dan demokrasi serta utamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan keadilan sosial demi kepentingan bangsa dan NKRI.
Tujuh anggota DPR baru itu menirukan perkataan Novanto dengan didampingi oleh rohaniwan. Setelah pelantikan, mereka kemudian bersalam-salaman.
Setelah itu rapat paripurna dimulai. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didampingi Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT