Jaksa Agung Muhammad Prasetyo [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo akhirnya menjelaskan alasan pihaknya memintai keterangan sekretaris pribadi Ketua DPR RI Setya Novanto, Medina. Menurutnya, Media diperika lantaran dianggap sebagai pihak yang memesan ruangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta Pusat saat berlansungnya pertemuan antara Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.
"Semua kita undang, karena dia yang nemesan tempat pertemuan," kata kata Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaaan Agung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Prasetyo juga membenarkan jika yang menginisasi pertemuan tersebut adalah Novanto. Pasalnya Dina dianggap sebagai pihak yang diperintahkan untuk mengatur pemesanan ruang pertemuan di Hotel bintang lima tersebut.
"Anda bisa analisa sendiri karena Dina sesprinya. Mungkin dia orang suruhan aja. Yang pasti yang menginiasiasi bukan pak Maroef," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Fadhil Jumhana mengatakan pihaknya telah memintai keterangan Sekretaris pribadi Ketua DPR Setya Novanto, Medina untuk mendalami adanya pertemuan yang dilakukan Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid.
"Tadi sesprinya Setnov (Setya Novanto) diperiksa sampai pukul 16.00. Jadi isinya tentang pertemuan," kata Fadhil di Gedung Kejagung, Senin (14/12/2015).
Menurutnya, pihak yang merancang pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selata, bukan dari Maroef.
"Inisiasinya bukan sama Pak Maroef," katanya.
Namun Fadhil membenarkan insiator dalam pertemuan adalah Novanto. "Kurang lebih seperti itu (dari Novanto)" kata Fadhil.
Lebih lanjut, Fadhil sendiri enggan menjelaskan lebih detil mengenai peran Novanto yang menjadi pihak insiator dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, hal itu akan disampaikan ke publik pada waktu yang tepat.
"Tentang inisiasi itu nanti kita akan sampaikan pada saat yang tepat," kata Fadhil.
Komentar
Berita Terkait
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap