Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mabes Polri bertindak hati-hati dalam menanggapi wacana Majelis Kehormatan Dewan minta bantuan anggota untuk menjemput paksa pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid. Sebab, Riza tidak mau memenuhi panggilan mahkamah untuk dimintai keterangan terkait pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri tentu ada mekanismenya, apakah itu sesuai tugas pokok yang dilakukan oleh Polri, tentunya dipelajari. Jangan sampai semua orang minta-minta (bantuan), pada akhirnya di luar tanggung jawab tugas pokok Polri, tidak bisa kami laksanakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
Ketika ditanya apakah sudah menerima surat permohonan bantuan dari MKD, Agus mengatakan belum.
"Sampai saat ini belum ada secara resmi (surat permintaan bantuan jemput Riza Chalid)," ujarnya.
Keterangan Riza diperlukan untuk konfirmasi kasus pertemuan Novanto, Riza, dan Maroef, dimana dalam pertemuan tersebut nama Presiden dan Wakil Presiden disebut-sebut saat minta saham Freeport.
"Kami akan konfirmasikan, apa yang pernah disampaikan seperti yang ada pada transkrip itu. Kita ujilah, benarkah dia bersama Setnov (Setya Novanto), bertiga dengan Ma'aruf Sjamsoeddin," kata anggota MKD dari Fraksi Demokrat Darizal Basir kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015)
"Penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri tentu ada mekanismenya, apakah itu sesuai tugas pokok yang dilakukan oleh Polri, tentunya dipelajari. Jangan sampai semua orang minta-minta (bantuan), pada akhirnya di luar tanggung jawab tugas pokok Polri, tidak bisa kami laksanakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
Ketika ditanya apakah sudah menerima surat permohonan bantuan dari MKD, Agus mengatakan belum.
"Sampai saat ini belum ada secara resmi (surat permintaan bantuan jemput Riza Chalid)," ujarnya.
Keterangan Riza diperlukan untuk konfirmasi kasus pertemuan Novanto, Riza, dan Maroef, dimana dalam pertemuan tersebut nama Presiden dan Wakil Presiden disebut-sebut saat minta saham Freeport.
"Kami akan konfirmasikan, apa yang pernah disampaikan seperti yang ada pada transkrip itu. Kita ujilah, benarkah dia bersama Setnov (Setya Novanto), bertiga dengan Ma'aruf Sjamsoeddin," kata anggota MKD dari Fraksi Demokrat Darizal Basir kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015)
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan kalau Riza Chalid tidak hadir lagi pada panggilan kedua dengan alasan berada di luar negeri, Darizal mengatakan mahkamah akan minta bantuan polisi untuk menghadirkan pengusaha minyak tersebut.
"Dalam UU kalau teradu, saksi, yang ingin diminta keterangan, dipanggil yang pertama dan kedua tidak datang, kita bisa minta bantuan polisi untuk menghadirkannya. Tapi, apakah pakai itu, lihat perkembangan nanti," katanya.
Kasus ini mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD.
"Dalam UU kalau teradu, saksi, yang ingin diminta keterangan, dipanggil yang pertama dan kedua tidak datang, kita bisa minta bantuan polisi untuk menghadirkannya. Tapi, apakah pakai itu, lihat perkembangan nanti," katanya.
Kasus ini mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?