Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mabes Polri bertindak hati-hati dalam menanggapi wacana Majelis Kehormatan Dewan minta bantuan anggota untuk menjemput paksa pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid. Sebab, Riza tidak mau memenuhi panggilan mahkamah untuk dimintai keterangan terkait pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri tentu ada mekanismenya, apakah itu sesuai tugas pokok yang dilakukan oleh Polri, tentunya dipelajari. Jangan sampai semua orang minta-minta (bantuan), pada akhirnya di luar tanggung jawab tugas pokok Polri, tidak bisa kami laksanakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
Ketika ditanya apakah sudah menerima surat permohonan bantuan dari MKD, Agus mengatakan belum.
"Sampai saat ini belum ada secara resmi (surat permintaan bantuan jemput Riza Chalid)," ujarnya.
Keterangan Riza diperlukan untuk konfirmasi kasus pertemuan Novanto, Riza, dan Maroef, dimana dalam pertemuan tersebut nama Presiden dan Wakil Presiden disebut-sebut saat minta saham Freeport.
"Kami akan konfirmasikan, apa yang pernah disampaikan seperti yang ada pada transkrip itu. Kita ujilah, benarkah dia bersama Setnov (Setya Novanto), bertiga dengan Ma'aruf Sjamsoeddin," kata anggota MKD dari Fraksi Demokrat Darizal Basir kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015)
"Penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri tentu ada mekanismenya, apakah itu sesuai tugas pokok yang dilakukan oleh Polri, tentunya dipelajari. Jangan sampai semua orang minta-minta (bantuan), pada akhirnya di luar tanggung jawab tugas pokok Polri, tidak bisa kami laksanakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
Ketika ditanya apakah sudah menerima surat permohonan bantuan dari MKD, Agus mengatakan belum.
"Sampai saat ini belum ada secara resmi (surat permintaan bantuan jemput Riza Chalid)," ujarnya.
Keterangan Riza diperlukan untuk konfirmasi kasus pertemuan Novanto, Riza, dan Maroef, dimana dalam pertemuan tersebut nama Presiden dan Wakil Presiden disebut-sebut saat minta saham Freeport.
"Kami akan konfirmasikan, apa yang pernah disampaikan seperti yang ada pada transkrip itu. Kita ujilah, benarkah dia bersama Setnov (Setya Novanto), bertiga dengan Ma'aruf Sjamsoeddin," kata anggota MKD dari Fraksi Demokrat Darizal Basir kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015)
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan kalau Riza Chalid tidak hadir lagi pada panggilan kedua dengan alasan berada di luar negeri, Darizal mengatakan mahkamah akan minta bantuan polisi untuk menghadirkan pengusaha minyak tersebut.
"Dalam UU kalau teradu, saksi, yang ingin diminta keterangan, dipanggil yang pertama dan kedua tidak datang, kita bisa minta bantuan polisi untuk menghadirkannya. Tapi, apakah pakai itu, lihat perkembangan nanti," katanya.
Kasus ini mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD.
"Dalam UU kalau teradu, saksi, yang ingin diminta keterangan, dipanggil yang pertama dan kedua tidak datang, kita bisa minta bantuan polisi untuk menghadirkannya. Tapi, apakah pakai itu, lihat perkembangan nanti," katanya.
Kasus ini mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati