Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mabes Polri bertindak hati-hati dalam menanggapi wacana Majelis Kehormatan Dewan minta bantuan anggota untuk menjemput paksa pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid. Sebab, Riza tidak mau memenuhi panggilan mahkamah untuk dimintai keterangan terkait pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri tentu ada mekanismenya, apakah itu sesuai tugas pokok yang dilakukan oleh Polri, tentunya dipelajari. Jangan sampai semua orang minta-minta (bantuan), pada akhirnya di luar tanggung jawab tugas pokok Polri, tidak bisa kami laksanakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
Ketika ditanya apakah sudah menerima surat permohonan bantuan dari MKD, Agus mengatakan belum.
"Sampai saat ini belum ada secara resmi (surat permintaan bantuan jemput Riza Chalid)," ujarnya.
Keterangan Riza diperlukan untuk konfirmasi kasus pertemuan Novanto, Riza, dan Maroef, dimana dalam pertemuan tersebut nama Presiden dan Wakil Presiden disebut-sebut saat minta saham Freeport.
"Kami akan konfirmasikan, apa yang pernah disampaikan seperti yang ada pada transkrip itu. Kita ujilah, benarkah dia bersama Setnov (Setya Novanto), bertiga dengan Ma'aruf Sjamsoeddin," kata anggota MKD dari Fraksi Demokrat Darizal Basir kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015)
"Penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri tentu ada mekanismenya, apakah itu sesuai tugas pokok yang dilakukan oleh Polri, tentunya dipelajari. Jangan sampai semua orang minta-minta (bantuan), pada akhirnya di luar tanggung jawab tugas pokok Polri, tidak bisa kami laksanakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
Ketika ditanya apakah sudah menerima surat permohonan bantuan dari MKD, Agus mengatakan belum.
"Sampai saat ini belum ada secara resmi (surat permintaan bantuan jemput Riza Chalid)," ujarnya.
Keterangan Riza diperlukan untuk konfirmasi kasus pertemuan Novanto, Riza, dan Maroef, dimana dalam pertemuan tersebut nama Presiden dan Wakil Presiden disebut-sebut saat minta saham Freeport.
"Kami akan konfirmasikan, apa yang pernah disampaikan seperti yang ada pada transkrip itu. Kita ujilah, benarkah dia bersama Setnov (Setya Novanto), bertiga dengan Ma'aruf Sjamsoeddin," kata anggota MKD dari Fraksi Demokrat Darizal Basir kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015)
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan kalau Riza Chalid tidak hadir lagi pada panggilan kedua dengan alasan berada di luar negeri, Darizal mengatakan mahkamah akan minta bantuan polisi untuk menghadirkan pengusaha minyak tersebut.
"Dalam UU kalau teradu, saksi, yang ingin diminta keterangan, dipanggil yang pertama dan kedua tidak datang, kita bisa minta bantuan polisi untuk menghadirkannya. Tapi, apakah pakai itu, lihat perkembangan nanti," katanya.
Kasus ini mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD.
"Dalam UU kalau teradu, saksi, yang ingin diminta keterangan, dipanggil yang pertama dan kedua tidak datang, kita bisa minta bantuan polisi untuk menghadirkannya. Tapi, apakah pakai itu, lihat perkembangan nanti," katanya.
Kasus ini mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi