Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan kalau kelak terpilih menjadi pimpinan KPK akan menjadikan lembaganya sebagai pusat informasi kasus korupsi.
"Saya ingin membuat KPK menjadi pusat informasi kasus korupsi di seluruh Indonesia. Dengan demikian KPK bisa melihat dengan jelas kasus mana yang sudah selesai dan mana yang belum," kata Basaria saat mengikuti uji fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (15/12/2015).
Dia juga menginginkan nanti lembaga KPK bisa melimpahkan kasus ke Polri atau Kejagung atau sebaliknya kalau alat bukti yang diperoleh belum cukup.
"Apabila perlu, KPK boleh mengambil alih kasus tersebut yang belum diselesaikan oleh institusi lain, dan begitu jiga sebaliknya, KPK boleh memutuskan untuk menyerahkan ke polisi sebuah kasus yang sudah punya dua alat bukti dilakukan KPK sendiri," kata Basaria.
Hal itu perlu dilakukan karena selama ini banyak tersangka kasus korupsi yang tidak segera disidangkan. Dia berharap dengan melimpahkan kasus ke lembaga hukum yang lain, kasusnya bisa segera ditangani.
"Selain sebagai fungsi koordinasi dan supervisi, itu juga agar status tersangka seseorang tidak diperpanjang," kata Basaria.
"Saya ingin membuat KPK menjadi pusat informasi kasus korupsi di seluruh Indonesia. Dengan demikian KPK bisa melihat dengan jelas kasus mana yang sudah selesai dan mana yang belum," kata Basaria saat mengikuti uji fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (15/12/2015).
Dia juga menginginkan nanti lembaga KPK bisa melimpahkan kasus ke Polri atau Kejagung atau sebaliknya kalau alat bukti yang diperoleh belum cukup.
"Apabila perlu, KPK boleh mengambil alih kasus tersebut yang belum diselesaikan oleh institusi lain, dan begitu jiga sebaliknya, KPK boleh memutuskan untuk menyerahkan ke polisi sebuah kasus yang sudah punya dua alat bukti dilakukan KPK sendiri," kata Basaria.
Hal itu perlu dilakukan karena selama ini banyak tersangka kasus korupsi yang tidak segera disidangkan. Dia berharap dengan melimpahkan kasus ke lembaga hukum yang lain, kasusnya bisa segera ditangani.
"Selain sebagai fungsi koordinasi dan supervisi, itu juga agar status tersangka seseorang tidak diperpanjang," kata Basaria.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar