Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan kalau kelak terpilih menjadi pimpinan KPK akan menjadikan lembaganya sebagai pusat informasi kasus korupsi.
"Saya ingin membuat KPK menjadi pusat informasi kasus korupsi di seluruh Indonesia. Dengan demikian KPK bisa melihat dengan jelas kasus mana yang sudah selesai dan mana yang belum," kata Basaria saat mengikuti uji fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (15/12/2015).
Dia juga menginginkan nanti lembaga KPK bisa melimpahkan kasus ke Polri atau Kejagung atau sebaliknya kalau alat bukti yang diperoleh belum cukup.
"Apabila perlu, KPK boleh mengambil alih kasus tersebut yang belum diselesaikan oleh institusi lain, dan begitu jiga sebaliknya, KPK boleh memutuskan untuk menyerahkan ke polisi sebuah kasus yang sudah punya dua alat bukti dilakukan KPK sendiri," kata Basaria.
Hal itu perlu dilakukan karena selama ini banyak tersangka kasus korupsi yang tidak segera disidangkan. Dia berharap dengan melimpahkan kasus ke lembaga hukum yang lain, kasusnya bisa segera ditangani.
"Selain sebagai fungsi koordinasi dan supervisi, itu juga agar status tersangka seseorang tidak diperpanjang," kata Basaria.
"Saya ingin membuat KPK menjadi pusat informasi kasus korupsi di seluruh Indonesia. Dengan demikian KPK bisa melihat dengan jelas kasus mana yang sudah selesai dan mana yang belum," kata Basaria saat mengikuti uji fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (15/12/2015).
Dia juga menginginkan nanti lembaga KPK bisa melimpahkan kasus ke Polri atau Kejagung atau sebaliknya kalau alat bukti yang diperoleh belum cukup.
"Apabila perlu, KPK boleh mengambil alih kasus tersebut yang belum diselesaikan oleh institusi lain, dan begitu jiga sebaliknya, KPK boleh memutuskan untuk menyerahkan ke polisi sebuah kasus yang sudah punya dua alat bukti dilakukan KPK sendiri," kata Basaria.
Hal itu perlu dilakukan karena selama ini banyak tersangka kasus korupsi yang tidak segera disidangkan. Dia berharap dengan melimpahkan kasus ke lembaga hukum yang lain, kasusnya bisa segera ditangani.
"Selain sebagai fungsi koordinasi dan supervisi, itu juga agar status tersangka seseorang tidak diperpanjang," kata Basaria.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Diancam Kehancuran Total oleh AS, Teheran Peringatkan Donald Trump: Anda yang Bakal Binasa!
-
Perang Iran Bakal Pecah Lagi! Sekutu Zionis Kirim Kapal Perang, Netanyahu Makin Nafsu
-
Hilang dari Publik, Media Iran Rilis 5 Indikator Benjamin Netanyahu Tewas
-
Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus
-
Konflik Kian Panas, Iran Tutup Pintu Gencatan Senjata Lawan Rezim Zionis
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Kelicikan Zionis, Malu Banget Mengakui Israel Hancur Dibom Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul