Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan kalau kelak terpilih menjadi pimpinan KPK akan menjadikan lembaganya sebagai pusat informasi kasus korupsi.
"Saya ingin membuat KPK menjadi pusat informasi kasus korupsi di seluruh Indonesia. Dengan demikian KPK bisa melihat dengan jelas kasus mana yang sudah selesai dan mana yang belum," kata Basaria saat mengikuti uji fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (15/12/2015).
Dia juga menginginkan nanti lembaga KPK bisa melimpahkan kasus ke Polri atau Kejagung atau sebaliknya kalau alat bukti yang diperoleh belum cukup.
"Apabila perlu, KPK boleh mengambil alih kasus tersebut yang belum diselesaikan oleh institusi lain, dan begitu jiga sebaliknya, KPK boleh memutuskan untuk menyerahkan ke polisi sebuah kasus yang sudah punya dua alat bukti dilakukan KPK sendiri," kata Basaria.
Hal itu perlu dilakukan karena selama ini banyak tersangka kasus korupsi yang tidak segera disidangkan. Dia berharap dengan melimpahkan kasus ke lembaga hukum yang lain, kasusnya bisa segera ditangani.
"Selain sebagai fungsi koordinasi dan supervisi, itu juga agar status tersangka seseorang tidak diperpanjang," kata Basaria.
"Saya ingin membuat KPK menjadi pusat informasi kasus korupsi di seluruh Indonesia. Dengan demikian KPK bisa melihat dengan jelas kasus mana yang sudah selesai dan mana yang belum," kata Basaria saat mengikuti uji fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (15/12/2015).
Dia juga menginginkan nanti lembaga KPK bisa melimpahkan kasus ke Polri atau Kejagung atau sebaliknya kalau alat bukti yang diperoleh belum cukup.
"Apabila perlu, KPK boleh mengambil alih kasus tersebut yang belum diselesaikan oleh institusi lain, dan begitu jiga sebaliknya, KPK boleh memutuskan untuk menyerahkan ke polisi sebuah kasus yang sudah punya dua alat bukti dilakukan KPK sendiri," kata Basaria.
Hal itu perlu dilakukan karena selama ini banyak tersangka kasus korupsi yang tidak segera disidangkan. Dia berharap dengan melimpahkan kasus ke lembaga hukum yang lain, kasusnya bisa segera ditangani.
"Selain sebagai fungsi koordinasi dan supervisi, itu juga agar status tersangka seseorang tidak diperpanjang," kata Basaria.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!