Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan kalau kelak terpilih menjadi pimpinan KPK akan menjadikan lembaganya sebagai pusat informasi kasus korupsi.
"Saya ingin membuat KPK menjadi pusat informasi kasus korupsi di seluruh Indonesia. Dengan demikian KPK bisa melihat dengan jelas kasus mana yang sudah selesai dan mana yang belum," kata Basaria saat mengikuti uji fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (15/12/2015).
Dia juga menginginkan nanti lembaga KPK bisa melimpahkan kasus ke Polri atau Kejagung atau sebaliknya kalau alat bukti yang diperoleh belum cukup.
"Apabila perlu, KPK boleh mengambil alih kasus tersebut yang belum diselesaikan oleh institusi lain, dan begitu jiga sebaliknya, KPK boleh memutuskan untuk menyerahkan ke polisi sebuah kasus yang sudah punya dua alat bukti dilakukan KPK sendiri," kata Basaria.
Hal itu perlu dilakukan karena selama ini banyak tersangka kasus korupsi yang tidak segera disidangkan. Dia berharap dengan melimpahkan kasus ke lembaga hukum yang lain, kasusnya bisa segera ditangani.
"Selain sebagai fungsi koordinasi dan supervisi, itu juga agar status tersangka seseorang tidak diperpanjang," kata Basaria.
"Saya ingin membuat KPK menjadi pusat informasi kasus korupsi di seluruh Indonesia. Dengan demikian KPK bisa melihat dengan jelas kasus mana yang sudah selesai dan mana yang belum," kata Basaria saat mengikuti uji fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (15/12/2015).
Dia juga menginginkan nanti lembaga KPK bisa melimpahkan kasus ke Polri atau Kejagung atau sebaliknya kalau alat bukti yang diperoleh belum cukup.
"Apabila perlu, KPK boleh mengambil alih kasus tersebut yang belum diselesaikan oleh institusi lain, dan begitu jiga sebaliknya, KPK boleh memutuskan untuk menyerahkan ke polisi sebuah kasus yang sudah punya dua alat bukti dilakukan KPK sendiri," kata Basaria.
Hal itu perlu dilakukan karena selama ini banyak tersangka kasus korupsi yang tidak segera disidangkan. Dia berharap dengan melimpahkan kasus ke lembaga hukum yang lain, kasusnya bisa segera ditangani.
"Selain sebagai fungsi koordinasi dan supervisi, itu juga agar status tersangka seseorang tidak diperpanjang," kata Basaria.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Batik Ciprat Buka Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas di Banyuwangi
-
Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen
-
Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat
-
Bank Neo Commerce Raup Laba Rp294,85 Miliar di Semester I-2026
-
Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat
-
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas