Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan publik masih perlu mempersoalkan posisi Setya Novanto sebagai anggota dewan setelah yang bersangkutan memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI.
"Publik masih perlu untuk membuka ruang baru untuk mempermasalahkan Setya Novanto yang masih menjadi anggota DPR," kata Lucius dihubungi di Jakarta, Rabu malam.
Lucius mengatakan, sebelum Novanto mengundurkan diri mayoritas anggota MKD telah menyimpulkan Novanto melanggar etika, baik pelanggaran sedang maupun berat.
Namun bersamaan Novanto mengundurkan diri, MKD justru memutuskan kasus dugaan pelanggaran etika Novanto ditutup.
"Saya kira ini tidak sinkron antara pengakuan adanya pelanggaran etika dan kenyataan bahwa semua itu terhapus begitu saja oleh langkah proaktif Novanto untuk mundur dari kursi ketua. Ini artinya DPR masih memaafkan sesuatu yang jelas-jelas menabrak etika," kata Lucius.
Lucius memandang selama ini tuntutan publik jelas, yakni menginginkan Novanto tidak hanya sekedar mundur dari kursi Ketua DPR RI, melainkan juga dari keanggotaanya di DPR.
Atas dasar penutupan kasus Novanto oleh MKD, Lucius berpendapat anggota MKD dari pihak yang selama ini berseberangan dengan Novanto pun terkesan tidak cukup serius menjadikan kasus ini sebagai sesuatu yang mencoreng wibawa DPR.
"Mereka yang berseberangan dengan Novanto terkesan hanya mencari keuntungan politik sesaat ketika hanya menginginkan Novanto mundur dari posisi ketua saja dan bukan berhenti dari anggota," kata dia.
Pada Rabu malam, Ketua DPR RI mengirimkan surat pengunduran diri kepada MKD. Keputusan Novanto mundur ditempuh saat mayoritas anggota MKD telah menyatakan akan memberikan sanksi pelanggaran sedang bagi Novanto.
Sanksi pelanggaran sedang artinya Novanto berpotensi dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPR RI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan