Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan publik masih perlu mempersoalkan posisi Setya Novanto sebagai anggota dewan setelah yang bersangkutan memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI.
"Publik masih perlu untuk membuka ruang baru untuk mempermasalahkan Setya Novanto yang masih menjadi anggota DPR," kata Lucius dihubungi di Jakarta, Rabu malam.
Lucius mengatakan, sebelum Novanto mengundurkan diri mayoritas anggota MKD telah menyimpulkan Novanto melanggar etika, baik pelanggaran sedang maupun berat.
Namun bersamaan Novanto mengundurkan diri, MKD justru memutuskan kasus dugaan pelanggaran etika Novanto ditutup.
"Saya kira ini tidak sinkron antara pengakuan adanya pelanggaran etika dan kenyataan bahwa semua itu terhapus begitu saja oleh langkah proaktif Novanto untuk mundur dari kursi ketua. Ini artinya DPR masih memaafkan sesuatu yang jelas-jelas menabrak etika," kata Lucius.
Lucius memandang selama ini tuntutan publik jelas, yakni menginginkan Novanto tidak hanya sekedar mundur dari kursi Ketua DPR RI, melainkan juga dari keanggotaanya di DPR.
Atas dasar penutupan kasus Novanto oleh MKD, Lucius berpendapat anggota MKD dari pihak yang selama ini berseberangan dengan Novanto pun terkesan tidak cukup serius menjadikan kasus ini sebagai sesuatu yang mencoreng wibawa DPR.
"Mereka yang berseberangan dengan Novanto terkesan hanya mencari keuntungan politik sesaat ketika hanya menginginkan Novanto mundur dari posisi ketua saja dan bukan berhenti dari anggota," kata dia.
Pada Rabu malam, Ketua DPR RI mengirimkan surat pengunduran diri kepada MKD. Keputusan Novanto mundur ditempuh saat mayoritas anggota MKD telah menyatakan akan memberikan sanksi pelanggaran sedang bagi Novanto.
Sanksi pelanggaran sedang artinya Novanto berpotensi dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPR RI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?