Suara.com - Setya Novanto telah mundur dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutus perkara dugaan pelanggaran etik 'Papa Minta Saham'.
Setya Novanto, mundur dari kursi Ketua DPR. Namun, tidak keputusan dari sidang MKD apakah politisi Partai Golkar itu benar dinyatakan melanggar etik ringan atau berat.
Melihat 'drama' yang dipertontonkan wakil rakyat di Senayan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut bicara. Menurut Ahok, mundurnya Setya bisa dilihat dari banyak sudut pandang.
"Saya kira itu keputusan tergantung Anda menilai. Kalau sudah mundur ya sudah mundur. Kalau orang minta mundur dan (beliau) sudah mundur ya sudah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini tak mau komentar lebih jauh atas mundurnya Setnov di saat desakan masyarakat semakin kuat setelah mengetahui Setnov mencatut nama presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk meminta saham dalam proses perpanjangan izin pengelolaan tambang emas di Papua oleh Freeport Indonesia.
"Aku nggak tahu, kamu tanya saja sama beliau ya, dia yang lebih tahu," katanya sambil tertawa.
Surat pengunduran diri Novanto dari Ketua DPR periode 2014-2019 dibacakan oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (16/12/2015) malam,
Surat pengunduran diri politikus Golkar itu dibacakan di penghujung sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Untuk menjaga martabat .... Saya menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPR periode 2014-2019. Demikian pernyataan pengunduran diri saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia," demikian kutipan surat Novanto yang dibacakan Sufmi.
Surat Novanto diberi materai dan ditandatangani kemarin. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan DPR dan diberi tembusan kepada pimpinan MKD.
Novanto merupakan anggota DPR nomor anggota 300. Novanto terpilih menjadi angora DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis