Suara.com - Setya Novanto telah mundur dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutus perkara dugaan pelanggaran etik 'Papa Minta Saham'.
Setya Novanto, mundur dari kursi Ketua DPR. Namun, tidak keputusan dari sidang MKD apakah politisi Partai Golkar itu benar dinyatakan melanggar etik ringan atau berat.
Melihat 'drama' yang dipertontonkan wakil rakyat di Senayan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut bicara. Menurut Ahok, mundurnya Setya bisa dilihat dari banyak sudut pandang.
"Saya kira itu keputusan tergantung Anda menilai. Kalau sudah mundur ya sudah mundur. Kalau orang minta mundur dan (beliau) sudah mundur ya sudah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini tak mau komentar lebih jauh atas mundurnya Setnov di saat desakan masyarakat semakin kuat setelah mengetahui Setnov mencatut nama presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk meminta saham dalam proses perpanjangan izin pengelolaan tambang emas di Papua oleh Freeport Indonesia.
"Aku nggak tahu, kamu tanya saja sama beliau ya, dia yang lebih tahu," katanya sambil tertawa.
Surat pengunduran diri Novanto dari Ketua DPR periode 2014-2019 dibacakan oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (16/12/2015) malam,
Surat pengunduran diri politikus Golkar itu dibacakan di penghujung sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Untuk menjaga martabat .... Saya menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPR periode 2014-2019. Demikian pernyataan pengunduran diri saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia," demikian kutipan surat Novanto yang dibacakan Sufmi.
Surat Novanto diberi materai dan ditandatangani kemarin. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan DPR dan diberi tembusan kepada pimpinan MKD.
Novanto merupakan anggota DPR nomor anggota 300. Novanto terpilih menjadi angora DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur.
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz