Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kasus "papa minta saham" yang menyeret nama Setya Novanto, sepenuhnya kepada kompetensi proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat.
"Tergantung kejaksaan. Biar kita serahkanlah kepada aparat hukum," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Ketika ditanyakan mengenai Novanto yang melepaskan jabatan Ketua DPR karena mengundurkan diri dan bukan karena diberi sanksi Mahkamah Kehormatan Dewan, Wapres menyatakan hasilnya sama saja.
Sebelumnya, kepada wartawan di rumah dinas Wapres di Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam, Jusuf Kalla mengatakan bahwa pengunduran diri Setya Novanto dari posisi Ketua DPR RI hanya menyelesaikan separuh masalah.
Hal tersebut, menurut Kalla, karena persoalan politiknya dinilai telah diselesaikan tetapi persoalan proses hukumnya masih belum benar-benar dituntaskan.
Sebagaimana diwartakan, Novanto mengundurkan diri menyusul proses sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan sebanyak 10 orang dari 17 anggota MKD meminta yang bersangkutan mundur dari jabatannya.
Surat pengunduran diri Novanto yang ditandatangani di atas meterai diterima pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan pada saat rapat pleno. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review
-
Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo
-
Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap