Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kasus "papa minta saham" yang menyeret nama Setya Novanto, sepenuhnya kepada kompetensi proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat.
"Tergantung kejaksaan. Biar kita serahkanlah kepada aparat hukum," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Ketika ditanyakan mengenai Novanto yang melepaskan jabatan Ketua DPR karena mengundurkan diri dan bukan karena diberi sanksi Mahkamah Kehormatan Dewan, Wapres menyatakan hasilnya sama saja.
Sebelumnya, kepada wartawan di rumah dinas Wapres di Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam, Jusuf Kalla mengatakan bahwa pengunduran diri Setya Novanto dari posisi Ketua DPR RI hanya menyelesaikan separuh masalah.
Hal tersebut, menurut Kalla, karena persoalan politiknya dinilai telah diselesaikan tetapi persoalan proses hukumnya masih belum benar-benar dituntaskan.
Sebagaimana diwartakan, Novanto mengundurkan diri menyusul proses sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan sebanyak 10 orang dari 17 anggota MKD meminta yang bersangkutan mundur dari jabatannya.
Surat pengunduran diri Novanto yang ditandatangani di atas meterai diterima pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan pada saat rapat pleno. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026