Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kasus "papa minta saham" yang menyeret nama Setya Novanto, sepenuhnya kepada kompetensi proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat.
"Tergantung kejaksaan. Biar kita serahkanlah kepada aparat hukum," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Ketika ditanyakan mengenai Novanto yang melepaskan jabatan Ketua DPR karena mengundurkan diri dan bukan karena diberi sanksi Mahkamah Kehormatan Dewan, Wapres menyatakan hasilnya sama saja.
Sebelumnya, kepada wartawan di rumah dinas Wapres di Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam, Jusuf Kalla mengatakan bahwa pengunduran diri Setya Novanto dari posisi Ketua DPR RI hanya menyelesaikan separuh masalah.
Hal tersebut, menurut Kalla, karena persoalan politiknya dinilai telah diselesaikan tetapi persoalan proses hukumnya masih belum benar-benar dituntaskan.
Sebagaimana diwartakan, Novanto mengundurkan diri menyusul proses sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan sebanyak 10 orang dari 17 anggota MKD meminta yang bersangkutan mundur dari jabatannya.
Surat pengunduran diri Novanto yang ditandatangani di atas meterai diterima pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan pada saat rapat pleno. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok