Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) telah menutup sidang pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto, dalam kasus permintaan saham dan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Menanggapi hal tersebut, anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin, menilai putusan MKD belum selesai.
"Saya kita satu hal yang menurut saya alpa, MKD kan tidak membuat keputusan final," ujar Hasanuddin di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, seharusnya fungsi MKD tidak hanya menjadikan seorang anggota DPR yang melanggar berhenti dari jabatannya. Namun kata Hasanuddin, MKD harus membuat hukuman bagi anggota DPR yang terbukti melanggar.
"Karena fungsi MKD itu tidak untuk melengserkan orang, tapi membuat punishment seperti apa, tidak kemudian mengundurkan diri selesai,"tuturnya.
Ia menegaskan, MKD harus jelas memberikan keputusan kepada anggota DPR yang diduga terlibat, dalam hal ini
keterlibatan Setya Novanto soal kasus Papa Minta Saham.
"Harus ada seperti apa putusan akhir dari MKD, saya belum tahu sekarang ini, putusan MKD seperti apa," tandasnya
Berita Terkait
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?