Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) telah menutup sidang pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto, dalam kasus permintaan saham dan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Menanggapi hal tersebut, anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin, menilai putusan MKD belum selesai.
"Saya kita satu hal yang menurut saya alpa, MKD kan tidak membuat keputusan final," ujar Hasanuddin di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, seharusnya fungsi MKD tidak hanya menjadikan seorang anggota DPR yang melanggar berhenti dari jabatannya. Namun kata Hasanuddin, MKD harus membuat hukuman bagi anggota DPR yang terbukti melanggar.
"Karena fungsi MKD itu tidak untuk melengserkan orang, tapi membuat punishment seperti apa, tidak kemudian mengundurkan diri selesai,"tuturnya.
Ia menegaskan, MKD harus jelas memberikan keputusan kepada anggota DPR yang diduga terlibat, dalam hal ini
keterlibatan Setya Novanto soal kasus Papa Minta Saham.
"Harus ada seperti apa putusan akhir dari MKD, saya belum tahu sekarang ini, putusan MKD seperti apa," tandasnya
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?