Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyebut pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR tak lepas dari adanya gerakan Selamatkan DPR atau #SaveDPR yang dicetuskan Ruhut bersama kawan-kawan di Senayan.
"Tapi kan beliau (Novanto) mengundurkan diri karena ada gerakan #SaveDPR, itu salah satunya. Jadi bagaimanapun juga Novanto sudah menciderai lembaga DPR, begitu juga kami yang nggak tahu dan nggak ada kaitannya dengan yang dia (Novanto) lakukan di luar," ujar Ruhut di gedung Nusantara II, DPR, Kamis (17/12/2015).
Luhut kemudian menyebutkan survei pendapat masyarakat yang dilansir salah satu media cetak yang menunjukkan 91 persen responden menyatakan tak percara dengan DPR sejak kepemimpinan Novanto.
"Malu gak? Tapi untunglah walaupun terlamabat, kan saya yang pertama minta sudahlah Novanto mundur sajalah kau. Dan akhirnya dia sadar, karena dia kira, dia bisa menguasai MKD," tuturnya.
Terkait dengan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan atas pelanggaran etika yang dilakukan Novanto, menurut Ruhut sudah tepat.
"Faktnya kami 10 yang dukung pelanggaran sedang, pendukungnya dia (Novanto) minta sanksi berat. Kita mana bisa kena jebakan Batman. Kalau sanksi berat itu masih ada panel, 6 bulan bisa masuk angin," kata Ruhut.
Suara.com - Novanto mundur dari Ketua DPR menjelang keputusan MKD semalam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul