Suara.com - Perilaku hakim Mahkamah Kehormatan Dewan yang telah mempertontonkan drama politik yang melelahkan selama satu bulan ini dinilai perlu dibenahi secara kelembagaan. Pasalnya, keanggotaan MKD yang berasal dari partai politik selalu potensial menimbulkan gejolak politik. Hal ini tentunya tidak sehat karena energi anak bangsa tersedot pada drama-drama politik yang terjadi.
Hal ini disampaikan oleh budayawan Romo Benny Susetyo, Kamis (17/12/2015). Menurutnya, MKD ke depan jangan lagi berasal dari anggota DPR. Hal ini agar tidak terjadi pertarungan politik seperti yang terlihat dalam realitas politik saat ini.
"Sidang kali ini proses pembelajaran. Karena MKD ini lembaga etik, maka ke depan harus ada kemauan (untuk) merevisi UU MKD biar tidak (ada) konflik interest," kata Romo Benny.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Rumah Perubahan Renald Kasali menilai MKD tidak akan bekerja secara optimal jika diisi oleh anggota DPR sendiri. Kepentingan politik akan selalu membayangi para anggotanya karena yang harus diadili adalah teman sejawatnya sendiri di DPR. Terlebih jika harus mengadili pimpinan DPR. Yang akan terjadi adalah kegagapan.
"Bagaimana kalian mengadili teman-teman kalian? Badan Kehormatan atau sekarang jadi Majelis Kehormatan Dewan ini harus diisi oleh orang-orang luar. Yang independen," katanya.
Anggota Komisi III Taufiqulhadi sepakat dengan spirit tersebut. Namun, secara kelembagaan tidak bisa MKD diisi oleh orang dari luar. Sebab MKD adalah alat kelengkapan DPR.
Namun, Taufiq mengakui bahwa kisruh MKD selama sebulan ini disebabkan lemahnya integritas. Dalam situasi genting seperti kemarin misalnya, saat MKD harus mengadili ketua DPR, dia menganggap itu adalah ujian integritas para hakim MKD.
Namun faktanya, yang terjadi adalah akrobatik politik hingga beberapa anggota MKD mempertontonkan siasat politik yang tak patut. Oleh karenanya, menurut Taufiq, pemilihan anggota MKD yang notabene utusan-utusan dari masing-masing fraksi harus selektif.
"Menurut saya, kedepannya, fraksi yang ada di Senayan ini memilih orang yang akan diutus menjadi anggota MKD harus representatif secara moral. Mereka ini juga memiliki integritas yang tinggi, tidak boleh orang yang tidak memiliki integritas," kata politisi Aceh.
Dalam pandangan Taufiq, proses peradilan etik kemarin harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Menurutnya apabila MKD sebagai penegak kode etik anggota dewan diisi oleh orang yang kurang memiliki integritas maka MKD akan selalu masuk pada kubangan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026