Suara.com - Perilaku hakim Mahkamah Kehormatan Dewan yang telah mempertontonkan drama politik yang melelahkan selama satu bulan ini dinilai perlu dibenahi secara kelembagaan. Pasalnya, keanggotaan MKD yang berasal dari partai politik selalu potensial menimbulkan gejolak politik. Hal ini tentunya tidak sehat karena energi anak bangsa tersedot pada drama-drama politik yang terjadi.
Hal ini disampaikan oleh budayawan Romo Benny Susetyo, Kamis (17/12/2015). Menurutnya, MKD ke depan jangan lagi berasal dari anggota DPR. Hal ini agar tidak terjadi pertarungan politik seperti yang terlihat dalam realitas politik saat ini.
"Sidang kali ini proses pembelajaran. Karena MKD ini lembaga etik, maka ke depan harus ada kemauan (untuk) merevisi UU MKD biar tidak (ada) konflik interest," kata Romo Benny.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Rumah Perubahan Renald Kasali menilai MKD tidak akan bekerja secara optimal jika diisi oleh anggota DPR sendiri. Kepentingan politik akan selalu membayangi para anggotanya karena yang harus diadili adalah teman sejawatnya sendiri di DPR. Terlebih jika harus mengadili pimpinan DPR. Yang akan terjadi adalah kegagapan.
"Bagaimana kalian mengadili teman-teman kalian? Badan Kehormatan atau sekarang jadi Majelis Kehormatan Dewan ini harus diisi oleh orang-orang luar. Yang independen," katanya.
Anggota Komisi III Taufiqulhadi sepakat dengan spirit tersebut. Namun, secara kelembagaan tidak bisa MKD diisi oleh orang dari luar. Sebab MKD adalah alat kelengkapan DPR.
Namun, Taufiq mengakui bahwa kisruh MKD selama sebulan ini disebabkan lemahnya integritas. Dalam situasi genting seperti kemarin misalnya, saat MKD harus mengadili ketua DPR, dia menganggap itu adalah ujian integritas para hakim MKD.
Namun faktanya, yang terjadi adalah akrobatik politik hingga beberapa anggota MKD mempertontonkan siasat politik yang tak patut. Oleh karenanya, menurut Taufiq, pemilihan anggota MKD yang notabene utusan-utusan dari masing-masing fraksi harus selektif.
"Menurut saya, kedepannya, fraksi yang ada di Senayan ini memilih orang yang akan diutus menjadi anggota MKD harus representatif secara moral. Mereka ini juga memiliki integritas yang tinggi, tidak boleh orang yang tidak memiliki integritas," kata politisi Aceh.
Dalam pandangan Taufiq, proses peradilan etik kemarin harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Menurutnya apabila MKD sebagai penegak kode etik anggota dewan diisi oleh orang yang kurang memiliki integritas maka MKD akan selalu masuk pada kubangan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK