Suara.com - Anggota Fraksi Nasional Demokrat Akbar Faisal mengaku sudah melaporkan Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Kamis (17/12/2015). Fahri dilaporkan karena diduga melanggar peraturan karena menandatangani penonaktifan Akbar dari keanggotaan MKD jelang sidang keputusan kasus Setya Novanto, Rabu (16/12/2015).
"Sudah ada tanda terima dari MKD," kata Akbar Faisal di DPR.
Akbar menambahkan langkahnya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi penegakan aturan di Parlemen, semata-mata untuk memperbaiki tatanan.
"Saya itu sayang sama Fahri Hamzah. Dia itu sahabat saya. Maka yang saya ajukan adalah pola atau mekanisme yang dilanjutkan dalam pembuatan keputusan yang berdampak pada nama baik seseorang. Terganggunya proses peradilan yang sangat penting di level MKD. Fahri mengambil keputusan tanpa melalui prosedur, saya tidak pernah diperiksa tiba-tiba diambil keputusan (nonaktif)," kata Akbar.
Aturan yang menurut Akbar telah dilanggar oleh Fahri, antara lain megintervensi persidangan MKD.
"Jadi saya pengen tahu, kalau saya mau diadukan balik, saya pengen tahu apa yang saya langgar (di MKD)," kata Akbar.
Setelah Akbar tiba-tiba dinonaktifkan, posisinya di MKD langsung digantikan Viktor Laiskodat.
Kemarin, menjelang keputusan MKD yang menyatakan Novanto bersalah, Novanto lebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri dari Ketua DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM