Suara.com - Anggota Fraksi Nasional Demokrat Akbar Faisal mengaku sudah melaporkan Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Kamis (17/12/2015). Fahri dilaporkan karena diduga melanggar peraturan karena menandatangani penonaktifan Akbar dari keanggotaan MKD jelang sidang keputusan kasus Setya Novanto, Rabu (16/12/2015).
"Sudah ada tanda terima dari MKD," kata Akbar Faisal di DPR.
Akbar menambahkan langkahnya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi penegakan aturan di Parlemen, semata-mata untuk memperbaiki tatanan.
"Saya itu sayang sama Fahri Hamzah. Dia itu sahabat saya. Maka yang saya ajukan adalah pola atau mekanisme yang dilanjutkan dalam pembuatan keputusan yang berdampak pada nama baik seseorang. Terganggunya proses peradilan yang sangat penting di level MKD. Fahri mengambil keputusan tanpa melalui prosedur, saya tidak pernah diperiksa tiba-tiba diambil keputusan (nonaktif)," kata Akbar.
Aturan yang menurut Akbar telah dilanggar oleh Fahri, antara lain megintervensi persidangan MKD.
"Jadi saya pengen tahu, kalau saya mau diadukan balik, saya pengen tahu apa yang saya langgar (di MKD)," kata Akbar.
Setelah Akbar tiba-tiba dinonaktifkan, posisinya di MKD langsung digantikan Viktor Laiskodat.
Kemarin, menjelang keputusan MKD yang menyatakan Novanto bersalah, Novanto lebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri dari Ketua DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya
-
Ekonomi Dicekik Sanksi AS, Rusia Tegaskan Dukungan Tanpa Henti untuk Kuba
-
Penggeledahan Belum Rampung, Tim Kejagung Masih Periksa Kantor BGN
-
Energi Terbarukan Kian Murah, Mengapa Masih Sulit Berkembang di Indonesia?
-
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi
-
Danantara Disorot! Minim Transparansi Jadi Celah Korupsi dan Gerus Kepercayaan Investor
-
Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan
-
Pertahanan Udara Bahrain Rontokkan 3 Rudal Iran, Situasi Teluk Persia Memanas