Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto menyatakan seharusnya Setya Novanto juga berhentikan sebagai anggota DPR setelah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPR pada Rabu (16/12/2015).
"Dengan terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPR, maka Setya Novanto juga tidak memiliki legitimasi sebagai anggota DPR," kata Arif di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Hal tersebut, ia sampaikan dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Anti-Mafia Parlemen tentang Putusan MKD atas Kasus Setya Novanto, "Sanksi Berat dan Mundur Yang Terlambat". Ia menjelaskan apabila MKD merumuskan terjadi pelanggaran berat terhadap kasus Setya Novanto, maka harus dibentuk panel.
"Namun, keputusan panel harus dilempar kembali ke dalam rapat paripurna. Situasi ini kalau didorong terus, pertama ini akan berlarut dan panjang ceritanya. Yang kedua kita tidak yakin pengambilan keputusan pada sidang paripurna malah jangan-jangan akan menganulir proses yang sudah kita dorong agar Setya diturunkan," ucapnya.
Sebelumnya, Setya Novanto telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR kepada Pimpinan DPR.
Dalam surat itu Novanto antara lain mengatakan, bahwa sehubungan dengan penanganan dugaan pelanggaran etika yang ditangani di DPR, untuk menjaga martabat dan untuk menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya mengundurkan diri dari Ketua DPR.
Surat yang ditandatanganinya di atas meterai tersebut ditembuskan kepada pimpinan MKD dan tertanggal 16 Desember 2015. (Antara)
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'