Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto menyatakan seharusnya Setya Novanto juga berhentikan sebagai anggota DPR setelah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPR pada Rabu (16/12/2015).
"Dengan terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPR, maka Setya Novanto juga tidak memiliki legitimasi sebagai anggota DPR," kata Arif di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Hal tersebut, ia sampaikan dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Anti-Mafia Parlemen tentang Putusan MKD atas Kasus Setya Novanto, "Sanksi Berat dan Mundur Yang Terlambat". Ia menjelaskan apabila MKD merumuskan terjadi pelanggaran berat terhadap kasus Setya Novanto, maka harus dibentuk panel.
"Namun, keputusan panel harus dilempar kembali ke dalam rapat paripurna. Situasi ini kalau didorong terus, pertama ini akan berlarut dan panjang ceritanya. Yang kedua kita tidak yakin pengambilan keputusan pada sidang paripurna malah jangan-jangan akan menganulir proses yang sudah kita dorong agar Setya diturunkan," ucapnya.
Sebelumnya, Setya Novanto telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR kepada Pimpinan DPR.
Dalam surat itu Novanto antara lain mengatakan, bahwa sehubungan dengan penanganan dugaan pelanggaran etika yang ditangani di DPR, untuk menjaga martabat dan untuk menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya mengundurkan diri dari Ketua DPR.
Surat yang ditandatanganinya di atas meterai tersebut ditembuskan kepada pimpinan MKD dan tertanggal 16 Desember 2015. (Antara)
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah