Suara.com - Pimpinan KPK terpilih, Alexander Marwata
Alexander punya kebiasaan naik "commuter line alias CL" untuk berangkat ke kantor dari rumahnya di daerah Jurangmangu, Tengerang Selatan.
Setelah terpilih menjadi Pimpinan KPK, Alexander mengaku tidak mempermasalah bila tetap menggunakan moda transportasi umum itu.
"Kalau saya 'save' merasa naik kereta juga tidak masalah, memang saya berpikir itu janganlah kalau menduduki suatu jabatan dikaitkan dengan suatu jabatan, misalnya, ya biasa-biasa sajalah," ujarnya.
Ia mengaku tidak tahu protokoler di dalam KPK seperti apa, tapi sejauh ini dia mengaku merasa nyaman dengan naik kereta.
"Tidak masalah kecuali nanti protokoler di KPK melarang, ya saya lihat juga alasannya apa, kan harus jelas alasannya apakah keamanan atau apa, sejauh ini selama saya jadi hakim sebelum pelantikan mungkin saya tetap naik kereta, tidak problem buat saya," kata Alexander saat dikonfirmasi mengenai kebiasannya naik kereta dari stasiun Jurangmangu ke stasiun Kemayoran dan selanjutnya berjalan kaki ke pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Namun, Alexander menegaskan akan mengikuti protokoler di KPK bila memang diwajibkan untuk menggunakan mobil.
"Bayangin rumah saya di Jurangmangu berangkat kerja macetnya sudah kayak apa, tapi itu kan masalah protokeler di dalam saya ikuti saja. Kalau tidak memungkinkan untuk naik kereta ya bagaimana saya ikuti. Tapi pada intinya saya tidak keberatan naik kereta, saya sudah 15 tahun loh naik kereta itu," ungkap Alexander.
Alexander memang dikenal sederhana. Bahkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Juni 2011, kekayaannya tercatat hanya Rp795,659 juta. Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan sejumlah bangunan total Rp429,482 juta di kota Tangerang Selatan, Banten.
Selanjutnya harta bergerak senilai Rp184,5 juta berupa mobil Suzuki Sidekick, sepeda onthel, motor Honda Kirana dan mobil Daihatsu Terios. Masih ada logam mulia senilai Rp25 juta, giro dan setara kas lain sejumlah Rp156,577 juta.
Dalam LHKPN yang diserahkan saat Alexander masih menjabat sebagai auditor muda Deputi Investigasi BPKP, ia tercatat masih punya utang senilai Rp25 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
CEK FAKTA: Video Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele Bisa Kena UU Tipikor
-
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Sindir Hakim Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK: Ini Bisa Menghukum Prabowo karena Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu