Suara.com - Majelis Umum PBB, Kamis (17/12/2015), mengkritik Iran dan mengecam Korea Utara atas pelanggaran hak asasi manusia. Kritik tersebut tertuang dalam resolusi yang diadopsi oleh organisasi dunia beranggotakan 193 negara itu.
Sebanyak 119 negara mendukung resolusi yang mengecam pelanggaran berat di Korut. Para negara tersebut mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengajukan Pyongyang ke Mahkamah Pidana Internasional.
Namun resolusi yang dirancang Uni Eropa dan Jepang itu ditentang oleh 19 negara termasuk sekutu Korut, Tiongkok, Rusia, Sudan, Kuba, Iran, Mesir, Zimbabwe dan Venezuela. Sebanyak 48 negara abstain.
Jumlah suara itu menunjukkan kecaman lebih keras terhadap Korut, dibandingkan resolusi serupa pada 2014 yang diadopsi dengan 116 mendukung, 20 menentang, dan 53 abstain.
Resolusi itu menuntut penutupan jaringan penjara Korut yang diduga menampung 100 ribu tahanan dalam kondisi mengerikan.
Korea Utara bereaksi keras terhadap resolusi itu, dan menyebutnya sebagai "produk konfrontasi politik" oleh Amerika Serikat dan para sekutunya.
Sebuah resolusi yang dirancang Kanada dan mengungkap keprihatinan serius atas hukuman mati di Iran diadopsi dengan suara 81 mendukung, 37 menentang dan 67 abstain.
Iran mendapat kritikan keras atas pemberlakuan hukuman mati yang kejam, dengan lebih dari 800 orang telah dieksekusi tahun ini, dan merupakan angka tertinggi dalam beberapa tahun.
Resolusi tersebut merupakan yang pertama dibuat atas catatan hak asasi manusia Iran, yang diadopsi sejak tercapainya kesepakatan nuklir bersejarah dengan negara-negara besar.
Di antara negara yang menentang resolusi itu adalah Tiongkok, Kuba, Rusia, Suriah, Afrika Selatan, India, Indonesia, Irak dan Lebanon.
Resolusi tersebut tidak mengikat, namun secara politis penting sebagai bentuk penilaian internasional terhadap rejim-rejim tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Harga Minyak DIproyeksi Bergejolak dalam 60 Hari ke Depan Usai Sanksi Iran Dicabut
-
Timnas Iran Pindah Markas Piala Dunia 2026 ke Meksiko demi Hindari Masalah Visa AS
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Rampung, Harga Minyak Melandai
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres