Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun 2010, pada Jumat (18/12/2015). Namun anggota tim kuasa hukum RJ Lino, Fachmi menegaskan pihaknya berkeyakinan tidak terjadi tindak pidana yang merugikan negara dalam kasus tersebut.
"Secara prinsip kami berkeyakinan bahwa tidak ada yang salah dalam proses tersebut. Termasuk soal penunjukan perusahaan HDHM dari Cina, itu semua sudah sesuai aturan yang berlaku," kata Fachmi, salah satu pengacara dari Kantor Biro Hukum milik Yusril Ihza Mahendra, saat dihubungi suara.com, Sabtu (19/12/2015).
Sayangnya, Fachmi menolak menjawab detail kebenaran material dalam pembelaan terhadap RJ Lino. Pasalnya, Lino maupun kuasa hukum belum menerima secara resmi surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK. Sehingga ia belum bisa memahami materi penetapan tersangka yang digunakan oleh KPK terhadap kliennya.
"Termasuk strategi apakah akan mengajukan Pra Peradilan atau tidak, kami belum tahu saat ini. Kami masih menunggu surat dari KPK, lalu kami pelajarai isinya. Barulah setelah itu kami tetapkan apa langkah yang akan kami ambil," jelas Fachmi.
KPK menyatakan RJ. Lino menjadi tersangka dengan mengacu Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Pelaksana Harian (Plh.) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan RJ Lino melakukan perbuatan menyalahgunakan hukum dan kewenangan dan/atau kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
"RJL diduga memerintahkan pengadaan 3 quay container crance dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM dari Cina sebagai penyedia barang," kata Yuyuk.
Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut ditandatangani pada tanggal 15 Desember 2015.
Berita Terkait
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!
-
Rekam Jejak Halim Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU, Pernah Jadi Anggota Dewan
-
Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili