Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI berharap kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Keduanya diduga terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan.
Anggota Komisi III DPR RI F-PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa mengaku tak bisa memastikan apakah Rini dan Lino bakal dicopot oleh Jokowi. Dia beranggapan kalau hal tersebut merupakan kewenangan Presiden.
"Itu kewenangan Presiden Jokowi. Tapi bahwa dengan bukti yang ada, kemudian pansus juga udah merekomendasikan seperti itu menurut saya (ya harus diturunkan)," katanya usai menghadiri diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2015).
Ria juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus Rini dan Lono. Hal ini bertujuan agar tak jadi polemik di masyarakat.
"Kalau mislanya sudah seperi itu, supaya kinerja pelindo sudah tidak lagi terganggu ke depan paling tidak presiden harus berfikir mencari penggantinya supaya pelindo tetap melakuka tugasnya dengan baik dan dipimpin oleh orang yang tepat," jelasnya.
"Tapi dengan adanya fakta dilapangan mislanya polisi ini sudah anggap dan layak dijadikan tersangka. Kemudian DPR sendiri sudah beri rekomendasi bahwa orang ini bermasalah, apakah presiden mau mempertahankan orang bermasalah dibawah kepenimpinan beliau?" kata Ria.
Lebih jauh, Ria beserta DPR tengah menunggu langkah serta keputusan presiden Jokowi apakah berani mencopot orang yang diduga bersalah serta diduga melakukan tindakan korupsi ini.
"Tinggal kita tunggu saja apa yang akan dilakukan oleh Presiden. Menurut saya kinerja yang diharapkan maksimal tentu harus orang-orang yang bisa kerja maksimal dan ngga punya persoalan. Dan nggak usah orang yang terlalu sombong," tegasnya.
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!
-
Rekam Jejak Halim Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU, Pernah Jadi Anggota Dewan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara