Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik hari ini, Alexander Marwata, menjadi salah satu sosok yang disorot karena rekam jejaknya. Ketika menjabat sebagai hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dirinya dinilai kerap memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) berujung putusan yang terbilang ringan bagi terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menanggapi hal tersebut, Alexander mengatakan, dirinya selalu memutuskan sebuah perkara berdasarkan Undang-undang, namun tidak mengesampingkan hati nurani.
Menurutnya, harta atau aset yang diperoleh seseorang sebelum melakukan korupsi tidak semestinya dirampas.
"Karena saya seorang hakim, saya harus melihat perkara itu dengan hati nurani dan sesuai peraturan perundang-undangan, kalau ada perampasan aset, yang diperolehnya jauh sebelum terdakwa melakukan kejahatan," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Alexander menuturkan, dalam setiap memutuskan perkara korupsi, dirinya harus mempertimbangkan aset yang didapatkan tersangka sebelum tersandung korupsi. Jika harta itu didapat sebelum ia terjerat kasus korupsi, maka harus dikembalikan. Kendati demikian, Alexander tak selalu menolak perampasan aset pelaku korupsi.
"Saya nggak fair dong kalau aset yang diperoleh jauh sebelumnya ikut dirampas. Pada prinsipnya hal-hal seperti itu yang saya buat dissenting-nya, nggak selalu saya menolak perampasan aset. Saya pilah-pilah ketika hal itu diperoleh sebelumnya, bagi saya wajar itu dikembalikan," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai penerapan TPPU kepada koruptor oleh KPK, dirinya masih akan melihat bagaimana pembahasan TPPU.
"Nanti kita lihat lagi, bahasan TPPU nya seperti apa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
CEK FAKTA: Video Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele Bisa Kena UU Tipikor
-
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Sindir Hakim Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK: Ini Bisa Menghukum Prabowo karena Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf