Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik hari ini, Alexander Marwata, menjadi salah satu sosok yang disorot karena rekam jejaknya. Ketika menjabat sebagai hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dirinya dinilai kerap memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) berujung putusan yang terbilang ringan bagi terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menanggapi hal tersebut, Alexander mengatakan, dirinya selalu memutuskan sebuah perkara berdasarkan Undang-undang, namun tidak mengesampingkan hati nurani.
Menurutnya, harta atau aset yang diperoleh seseorang sebelum melakukan korupsi tidak semestinya dirampas.
"Karena saya seorang hakim, saya harus melihat perkara itu dengan hati nurani dan sesuai peraturan perundang-undangan, kalau ada perampasan aset, yang diperolehnya jauh sebelum terdakwa melakukan kejahatan," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Alexander menuturkan, dalam setiap memutuskan perkara korupsi, dirinya harus mempertimbangkan aset yang didapatkan tersangka sebelum tersandung korupsi. Jika harta itu didapat sebelum ia terjerat kasus korupsi, maka harus dikembalikan. Kendati demikian, Alexander tak selalu menolak perampasan aset pelaku korupsi.
"Saya nggak fair dong kalau aset yang diperoleh jauh sebelumnya ikut dirampas. Pada prinsipnya hal-hal seperti itu yang saya buat dissenting-nya, nggak selalu saya menolak perampasan aset. Saya pilah-pilah ketika hal itu diperoleh sebelumnya, bagi saya wajar itu dikembalikan," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai penerapan TPPU kepada koruptor oleh KPK, dirinya masih akan melihat bagaimana pembahasan TPPU.
"Nanti kita lihat lagi, bahasan TPPU nya seperti apa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri