Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik hari ini, Alexander Marwata, menjadi salah satu sosok yang disorot karena rekam jejaknya. Ketika menjabat sebagai hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dirinya dinilai kerap memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) berujung putusan yang terbilang ringan bagi terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 
Menanggapi hal tersebut, Alexander mengatakan, dirinya selalu memutuskan sebuah perkara berdasarkan Undang-undang, namun tidak mengesampingkan hati nurani.
Menurutnya, harta atau aset yang diperoleh seseorang sebelum melakukan korupsi tidak semestinya dirampas. 
"Karena saya seorang hakim, saya harus melihat perkara itu dengan hati nurani dan sesuai peraturan perundang-undangan, kalau ada perampasan aset, yang diperolehnya jauh sebelum terdakwa melakukan kejahatan," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Alexander menuturkan, dalam setiap memutuskan perkara korupsi, dirinya harus mempertimbangkan aset yang didapatkan tersangka sebelum tersandung korupsi. Jika harta itu didapat sebelum ia terjerat kasus korupsi, maka harus dikembalikan. Kendati demikian, Alexander tak selalu menolak perampasan aset pelaku korupsi.
"Saya nggak fair dong kalau aset yang diperoleh jauh sebelumnya ikut dirampas. Pada prinsipnya hal-hal seperti itu yang saya buat dissenting-nya, nggak selalu saya menolak perampasan aset. Saya pilah-pilah ketika hal itu diperoleh sebelumnya, bagi saya wajar itu dikembalikan," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai penerapan TPPU kepada koruptor oleh KPK, dirinya masih akan melihat bagaimana pembahasan TPPU.
"Nanti kita lihat lagi, bahasan TPPU nya seperti apa," tandasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
- 
            
              CEK FAKTA: Video Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele Bisa Kena UU Tipikor
- 
            
              Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan
- 
            
              Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
- 
            
              Sindir Hakim Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK: Ini Bisa Menghukum Prabowo karena Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!