Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik hari ini, Alexander Marwata, menjadi salah satu sosok yang disorot karena rekam jejaknya. Ketika menjabat sebagai hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dirinya dinilai kerap memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) berujung putusan yang terbilang ringan bagi terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menanggapi hal tersebut, Alexander mengatakan, dirinya selalu memutuskan sebuah perkara berdasarkan Undang-undang, namun tidak mengesampingkan hati nurani.
Menurutnya, harta atau aset yang diperoleh seseorang sebelum melakukan korupsi tidak semestinya dirampas.
"Karena saya seorang hakim, saya harus melihat perkara itu dengan hati nurani dan sesuai peraturan perundang-undangan, kalau ada perampasan aset, yang diperolehnya jauh sebelum terdakwa melakukan kejahatan," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Alexander menuturkan, dalam setiap memutuskan perkara korupsi, dirinya harus mempertimbangkan aset yang didapatkan tersangka sebelum tersandung korupsi. Jika harta itu didapat sebelum ia terjerat kasus korupsi, maka harus dikembalikan. Kendati demikian, Alexander tak selalu menolak perampasan aset pelaku korupsi.
"Saya nggak fair dong kalau aset yang diperoleh jauh sebelumnya ikut dirampas. Pada prinsipnya hal-hal seperti itu yang saya buat dissenting-nya, nggak selalu saya menolak perampasan aset. Saya pilah-pilah ketika hal itu diperoleh sebelumnya, bagi saya wajar itu dikembalikan," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai penerapan TPPU kepada koruptor oleh KPK, dirinya masih akan melihat bagaimana pembahasan TPPU.
"Nanti kita lihat lagi, bahasan TPPU nya seperti apa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
CEK FAKTA: Video Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele Bisa Kena UU Tipikor
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran
-
Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin