Suara.com - Moratorum atau menundaan pengiriman negara kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, yang diberlakukan sejak empat tahun lalu dinilai tidak efektif. Karena sejak moratorium diberlakukan, pengiriman TKI secara ilegal terus berlangsung.
"Kendati pemberlakuan moratorum Pengiriman TKI sejak 2011, namun praktek pengiriman secara ilegal, dengan menggunakan visa kunjungan, masih marak," kata KBRI Riyadh dalam pernyataan resmi, Senin (21/12/2015).
Menurut data KBRI per November 2015, di wilayah kota Riyadh dan sekitarnya saja saat ini tercatat 228.846 TKW, sekitar 5.000 di antaranya berstatus pekerja ilegal karena tidak memiliki izin tinggal (overstayers) dan tidak memiliki dokumen perjalananan (undocumented).
KBRI Riyadh belakangan ini gencar menjaring TKI overstayer untuk dipulang secara gratis ke Indonesia atas biaya pemerintah Indonesia.
"KBRI menjalankan instruksi Pemerintah RI untuk memfasilitas kepulangan WNI Overstayers. Periode September - 20 Desember 2016, KBRI Riyadh telah menfasilitasi kepulangan 342 TKI bermaslah," katanya.
Dari angka tersebut, KBRI Riyadh menyediakan tiket kepulangan bagi 336 WNI bermasalah dan menerbitkan 196 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Kegiatan pemulangan para TKW bermasalah dilakukan melalui berbagai saluran, baik dipulangkan majikannya maupun melalui karantina Kantor Imigrasi (Tarhil).
Menjelang akhir Desember 2015 ini, KBRI Riyadh juga sedang dalam proses pemulangan 30 TKW bermasalah, yang sementara ditampung di tempat penampungan Ruhama KBRI.
Disinyalir masih banyak TKW overstayers enggan memanfaatkan program pemulangan gratis oleh Pemerintah RI karena mereka ingin bekerja di Arab Saudi kendati ilegal.
Program Percepatan Pemulangan TKI bermaslah ini dimaksudnya agar mereka tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari.
Di tingkat Pusat di Jakarta, program tersebut dikoordinasikan oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dan dijalankan oleh Satuan Tugas yang dipimpin mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur.
"Selama menjalankan program dimaksud, KBRI Riyadh secara rutin dan berkala telah melakukan penjaringan TKI overstayers di enam provinsi wilayah kerja KBRI, yakni Riyadh, Hail, Qassim, Sakaka, Timur dan Provinsi Perbatasan Utara, dengan jarak terjauh sekitar 1.200 km.
Masa kerja program pemulangan gratis itu telah berakhir, oleh karena itu, KBRI Riyadh mengimbau kepada semua TKI yang ingin pulang ke Indonesia agar sebisa mungkin meminta majikannya untuk bertanggungjawab, dan meminta bantuan KBRI Riyadh sebagai jalan terakhir.
"Prinsipnya, kewajiban memulangkan TKI tetap menjadi tanggungjawab pengguna jasa yang mendatangkan mereka," ujar Sekretaris Ketiga KBRI Riyadh, Chairil Anhar Siregar. (Antara)
Berita Terkait
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang