Suara.com - Moratorum atau menundaan pengiriman negara kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, yang diberlakukan sejak empat tahun lalu dinilai tidak efektif. Karena sejak moratorium diberlakukan, pengiriman TKI secara ilegal terus berlangsung.
"Kendati pemberlakuan moratorum Pengiriman TKI sejak 2011, namun praktek pengiriman secara ilegal, dengan menggunakan visa kunjungan, masih marak," kata KBRI Riyadh dalam pernyataan resmi, Senin (21/12/2015).
Menurut data KBRI per November 2015, di wilayah kota Riyadh dan sekitarnya saja saat ini tercatat 228.846 TKW, sekitar 5.000 di antaranya berstatus pekerja ilegal karena tidak memiliki izin tinggal (overstayers) dan tidak memiliki dokumen perjalananan (undocumented).
KBRI Riyadh belakangan ini gencar menjaring TKI overstayer untuk dipulang secara gratis ke Indonesia atas biaya pemerintah Indonesia.
"KBRI menjalankan instruksi Pemerintah RI untuk memfasilitas kepulangan WNI Overstayers. Periode September - 20 Desember 2016, KBRI Riyadh telah menfasilitasi kepulangan 342 TKI bermaslah," katanya.
Dari angka tersebut, KBRI Riyadh menyediakan tiket kepulangan bagi 336 WNI bermasalah dan menerbitkan 196 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Kegiatan pemulangan para TKW bermasalah dilakukan melalui berbagai saluran, baik dipulangkan majikannya maupun melalui karantina Kantor Imigrasi (Tarhil).
Menjelang akhir Desember 2015 ini, KBRI Riyadh juga sedang dalam proses pemulangan 30 TKW bermasalah, yang sementara ditampung di tempat penampungan Ruhama KBRI.
Disinyalir masih banyak TKW overstayers enggan memanfaatkan program pemulangan gratis oleh Pemerintah RI karena mereka ingin bekerja di Arab Saudi kendati ilegal.
Program Percepatan Pemulangan TKI bermaslah ini dimaksudnya agar mereka tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari.
Di tingkat Pusat di Jakarta, program tersebut dikoordinasikan oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dan dijalankan oleh Satuan Tugas yang dipimpin mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur.
"Selama menjalankan program dimaksud, KBRI Riyadh secara rutin dan berkala telah melakukan penjaringan TKI overstayers di enam provinsi wilayah kerja KBRI, yakni Riyadh, Hail, Qassim, Sakaka, Timur dan Provinsi Perbatasan Utara, dengan jarak terjauh sekitar 1.200 km.
Masa kerja program pemulangan gratis itu telah berakhir, oleh karena itu, KBRI Riyadh mengimbau kepada semua TKI yang ingin pulang ke Indonesia agar sebisa mungkin meminta majikannya untuk bertanggungjawab, dan meminta bantuan KBRI Riyadh sebagai jalan terakhir.
"Prinsipnya, kewajiban memulangkan TKI tetap menjadi tanggungjawab pengguna jasa yang mendatangkan mereka," ujar Sekretaris Ketiga KBRI Riyadh, Chairil Anhar Siregar. (Antara)
Berita Terkait
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026