Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak menegaskan komitmen untuk mendukung hukuman kebiri kimiawi bagi para pelaku kejahatan seksual, terutama dengan korban anak-anak.
“Kejahatan seksual terhadap anak sudah sampai taraf membahayakan. Pemerintah ini masih menetapkan kasus kekerasan terhadap anak hanya kejahatan biasa bukan kejahatan yang luar biasa," kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam konferensi pers bertema 'memutus mata rantai kejahatan luar biasa terhadap anak' di Media Center Komnas Anak, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Hukuman kebiri kimiawi, katanya, merupakan hukuman yang paling tepat untuk membuat jera para pelaku kejahatan.
Arist juga mendorong Presiden Joko Widodo menetapkan semua bentuk aksi kekerasan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa.
Dalam waktu dekat, katanya, Komnas PA akan bertemu Presiden Jokowi untuk mewujudkan program sehari antikekerasan terhadap anak.
"Iya, pada tahun 2013 lalu KNPA sudah memberikan surat kepada DPR untuk mendorong dan memberi masukan agar ketetapan segala bentuk kekerasan terhadap anak kedalam ketentuan RUU Kitab UU Hukum Pidana sebagai kejahatan luar biasa," kata Arist.
Arist mengatakan program antikekerasan terhadap anak tak akan berhasil kalau tak didukung keluarga di rumah. Itu sebabnya, dia mendesak keluarga untuk menciptakan lingkungan rumah yang ramah. (Rere Violleta)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
-
Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk
-
Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya
-
Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti
-
Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?
-
Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus
-
'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda
-
Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara