Tiga karyawan sebuah maskapai penerbangan, salah satunya berinisial SH (34) yang bekerja sebagai pilot di maskapai tersebut, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (BNNP) saat sedang asyik memakai narkoba pada Sabtu (19/12/2015) malam. SH ditangkap bersama 2 karyawan lainnya yang berinisial MT (23) dan SR (20), serta NM (33) yang adalah seorang ibu rumah tangga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyebutkan nama maskapai tersebut.
"Masih ada waktu masa pemeriksaan sampe sekitar seminggu, jadi kita belum bisa sebut apa nama maskapainya," kata Slamet di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).
"Kalau pemeriksaan sudah selesai, baru kita akan sebutkan namanya kepada media," tambahnya.
Seperti diberitkan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, telah berhasil menangkap tiga orang pegawai maskapai penerbangan dan satu orang Ibu Rumah Tangga, pada Sabtu (19/12/2015) malam, di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadama, di kawasan Tangerang Selatan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Polisi Budi Waseso mengatakan bahwa empat pelaku tersebut berinisial SH (34) sebagai Pilot, MT (23) sebagai Pramugara, SR (20) sebagai Pramugari, dan juga NM (33) sebagai ibu rumah tangga.
"Mereka ini saat ini ditangkap sedang asyik pesta narkoba," kata Budi, di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).
Lebih lanjut, Budi menambahkan bukan hanya narkoba jenis sabu saja yang digunakan oleh para pelaku tersebut saat sedang ditangkap.
"Bukan hanya sabu saja yang mereka gunakan, tapi juga mereka menggunakan ganja saat kami tangkap," ujarnya.
Budi pun menjelaskan ternyata SH ialah seorang pilot yang baru saja pindah dari maskapai lain ke maskapai penerbangan saat ini.
"SH itu sedang dalam masa training, tapi dia itu bukan pilot baru, dia training karena hanya untuk menerbangkan jenis pesawat yang berbeda," katanya.
"Mereka ini juga juga sudah menjadi pegawai di maskapai itu," tambahnya.
Saat ini, Ketiganya dijerat dengan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
[Nur Habibie]
Berita Terkait
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci