Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmianta Dusak, telah mendeteksi adanya modus pemasukan barang-barang seperti narkoba, telepon genggam dan alat eletronik, melalui petugas lembaga pemasyarakatan.
"Barang-barang ini (HP dan alat elektronik) berasal dari luar, saya mendeteksi ada sembilan modus tentang pemasukan barang, salah satunya dari petugas," ujar Dusak usai pemusnahan Handphone di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Dusak menuturkan, jika di dalam Lapas ataupun Rumah Tahanan (Rutan) ditemukan upaya petugas, yang membantu memasukkan barang baik yang berkaitan dengan pidana atau tidak, pihaknya akan memberi sanksi.
"Kalau barang-barangnya tidak berkaitan dengan pidana, secara administrasi kita beri sanksi baik seperti teguran atau penundaan pangkat. Namun, jika petugas membantu narapidana memasukan benda Narkoba sanksinya akan diberikan diberhentikan," ucapnya.
Sementara itu kata Dusak, narapidana yang membawa Narkoba tidak diberikan remisi.
"Napi yang ketahuan tidak dapat remisi dalam waktu tertentu dan akan tempatkan di tempat yang khusus," tandasnya
Sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, memusnahkan 766 ratusan handphone di Lembaga Pemasyrakatan Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Tak hanya Handphone, petugas Lapas juga menemukan 343 senjata tajam, 304 charger, Power Bank 8 buah, Kipas Angin 8 buah, DVD satu buah dan kompor gas portabel 7 buah, hasil pengeledahan selama kurun waktu Mei hingga Desember 2015 di tiga Lapas dan tiga Rutan di DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis