Suara.com - Tim reaksi cepat Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap tiga orang pelaku perompakan kapal berbendera Singapura MT Joaquim yang terjadi di perairan Selat Malaka pada 8 Agustus 2015.
"Orang yang diduga terlibat perompakan berinisial HU, AG, dan AS. Mereka ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada 14 Desember 2015. Kita juga berhasil menemukan kapal Kharisma-9," kata Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI A Taufik R di Markas Koarmabar, Gunung Sahari, Jakarta, Rabu.
Pangarmabar menjelaskan, MT Joaquim yang mengangkut 3.500 MT Light Crude Oil (LCO) dirompak di perairan saat tengah berlayar dari East Outer Port Limit (EOPL) menuju Melaka.
Perompak mengambil LCO sebanyak 2.900 MT (shiponing) dan dimuat dikapal mereka MT Kharisma-9. Perompak kemudian merusak mesin hidrolik serta jangkar MT Joaquim agar kapal tersebut tidak bisa berlayar mengikuti kapal mereka.
Koarmabar kemudian mencari keberadaan kapal tersebut dengan mengerahkan unsur-unsur KRI di sepanjang perairan Selat Malaka, Selat Karimata dan Laut Jawa serta didukung oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) untuk mencari keberadaan para pelaku perompakan di darat.
"Akhirnya pada Senin, 14 Desember 2015 Tim WFQR berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perompakan MT Joaquim, yakni HU (53) kapten kapal, AG dan AS (30) ABK Mualim I MT Kharisma 9, di Bandung, Jawa Barat," katanya.
Menurut pengakuan ketiga tersangka, setelah melakukan shiponing, MT Kharisma-9 segera berlayar menuju perairan Batam dan menurunkan 7 orang perompak di pulau Karimun Besar. Selanjutnya kapal menuju Laut Jawa dan lego jangkar di perairan Bojonegara, Banten.
Usai perompakan itu, MT Kharisma-9 telah dua kali berganti nama menjadi MT Antela serta MT Union Star. Hal tersebut diketahui setelah pada hari Selasa (15/12) Tim WFQR Koarmabar berhasil menemukan MT Kharisma-9 yang sedang lego jangkar di perairan Bojonegara, Banten, yakni antara Pulau Tarahan dan Pulau Panjang.
Saat ditemukan, kata Pangarmbar, kapal sudah berganti nama menjadi Union Star, cat lambung kapal terindikasi dicat ulang menjadi warna abu-abu dengan warna dasar hitam, mesin kapal dalam keadaan mati, tidak ada ABK.
"Ditemukan juga life jacket bertuliskan Antela, berkas fresh water sounding oleh PT Victor Stell Indonesia atas nama MT Kharisma-9, bekas shipboard marine pollution emergency plan atas nama MT Kharisma-9 serta sisa LCO sebanyak 700 KL," ujarnya.
Para pelaku yang tertangkap mengaku bahwa semua aksi ini atas perintah EN (wanita) dan dibantu oleh BU alias AN yang sampai dengan saat ini masih DPO.
Diketahui juga bahwa ada kapal-kapal yang ikut serta dalam membantu aksi kejahatan ini antara lain MT Patriajaya-1, MT Hartadika dan MT Matahari Laut.
Mereka melaksanakan kegiatan ilegal yaitu MT Matahari Laut memberikan dukungan logistik kepada ABK MT Kharisma 9 pada tanggal 20 Agustus 2015, MT Patriajaya-1 mengambil LCO sebanyak 1100 KL pada tanggal 27 Agustus 2015 dan MT Hartadika juga mengambil LCO sebanyak 1100 KL pada tanggal 3 September 2015.
"Saat ini semua kapal tanker tersebut sudah berhasil ditangkap," kata Taufiq.
Mengakhiri konferensi persnya, Pangarmabar mengatakan, sampai saat ini masih ada 10 DPO sebagai pengembangan dari tindak lanjut investigasi tersebut. (Antara)
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka